HeadlinePemprov PB

Gubernur Minta Inspektorat Papua Barat Perkuat Kelembagaan, Sistem Pengawasan

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan mengingatkan agar Inspektorat memperkuat tugas dan fungsinya, baik dari sisi kelembagaan, sumber daya manusia, maupun sistem pengawasan.

“Saya menegaskan agar inspektorat provinsi terus diperkuat, baik dari sisi kelembagaan, sumber daya manusia, maupun sistem pengawasan. Kedepankan upaya pencegahan dan pembinaan, tanpa mengurangi ketegasan terhadap pelanggaran yang nyata,”kata Gubernur Dominggus usai melantik Dr Erwin Saragih sebagai Kepala Inspektorat Papua Barat, Jumat (17/10/2025).

Menurut dia, Inspektorat harus mampu menjadi mitra yang membangun, serta tetap memiliki wibawa dan ketegasan moral dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.

“Kepada saudara inspektur yang baru dilantik, saya berharap saudara dapat segera menyesuaikan diri, memperkuat koordinasi internal, serta menjalin sinergi dengan seluruh perangkat daerah, serta aparat pengawasan di kabupaten, dan lembaga penegak hukum, ” harap Dominggus

Gunakan jabatan ini untuk memperkuat sistem pengawasan berbasis risiko dan kinerja, serta mendorong percepatan tindak lanjut hasil pengawasan agar berdampak nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

“Dan kepada seluruh jajaran asn pemerintah provinsi papua barat, saya mengingatkan kembali agar kita semua menanamkan nilai nilai asn berakhlak yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, sehingga tidak hanya menjadi slogan tetapi benar-benar dimaknai dan diterapkan dalam praktik kerja sehari-hari, “beber Dominggus

Nilai-nilai tersebut harus menjadi pedoman moral, etika, dan profesionalisme aparatur negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Provinsi Papua Barat.

Tunjukkan bahwa inspektorat provinsi papua barat siap menjadi motor penggerak terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta