5.3 C
Munich
Sabtu, Desember 21, 2024

Gubernur Kukuhkan 34 Paskibraka Papua Barat

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan M.Si, mengukuhkan 34 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat provinsi, diruang Sidang Paripurna DPR Papua Barat, Jumat 16 Agustus 2019.

Mereka adalah para siswa siswi SMA/ SMK terpilih dari 13 Kabupaten/Kota, yang sudah melewati seleksi ketat dan diklat agar bisa lancar mengibarkan bendera Merah Putih di Peringatan hari Kemerdekaan RI ke-74.

Pantauan jagatpapua.com, pengukuhan anggota Paskibraka, diawali dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pengantar pengukuhan oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Papua Barat, Lodwicyk Mandacan.

Dalam prosesi pengukuhan, selain diberikan penyematan tanda pengukuhan, juga dilakukan pembacaan ikrar Paskibraka.

Berbunyi, Kami Pemuda Indonesia bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Kami pemuda Indonesia Bertanah Air Satu, Tanah Air Indonesia, Kami Pemuda Indonesia Berbangsa Satu, Bangsa Indonesia, Kami Pemuda Indonesia Bernegara Satu, Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kami pemuda Indonesia Menjaga Ideologi Negara, Ideologi Pancasila, Kami Pemuda Indonesia Selalu Taat Kepada konstitusi Undang-Undang Dasar 1945, Kami Pemuda Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia.

Kami Pemuda Indonesia Bersatu Dalam Perbedaan dengan Semboyan Bhineka Tunggal Eka, Kami Pemuda Indonesia Berkomitmen Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur dibawah Ridho dan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa (YME).

Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat beserta Pangdam XVIII Kasuari, usai pengukuhan Paskibraka tingkat provinsi.

“Dengan memohon Ridho Tuhan YME, saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Paskibraka, yang akan bertugas tanggal 17 Agustus 2019. Semoga Tuhan YME memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” kata Gubernur, Dominggus Mandacan.

Upacara pengukuhan ditutup dengan pemberian ucapan selamat, dari Gubernur Papua Barat, diikuti tamu undangan lainnya.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta