5.7 C
Munich
Minggu, Desember 22, 2024

Gubernur Dominggus Soroti Tata Ruang Kota Manokwari

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA. com – Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, menyoroti pembangunan di Kota Manokwari, yang tata ruang kotanya tidak maksimal atau terkesan semberawutu.

Gubernur, mengatakan saat ini terlihat kurang adanya fungsi kontrol dari Pemda Manokwari, dalam menertibkan bangunan yang dibangun diatas badan jalan.

“Wajah kota Manokwari, masih kotor dan tata ruangnya perlu ditata dengan baik, sebab Manokwari adalah ibukota dari Provinsi Papua Barat,” ucap Gubernur, saat memberikan sambutan pada acara HPN tahun 2020, Sabtu (15/2/2020).

Mantan Bupati Manokwari dua periode ini juga mengingatkan bupati perlu memerintahkan pihak terkait agar lebih efektif dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap pembangunan liar yang makin menjamur diatas badan jalan utama.

“Ijin itu keluar dari kabupaten, maka perlu ada fungsi kontrol. Satpol PP harus ditingkatkan pengawasannya, jangan bangunan muncul tanpa ijin, namun harus sesuai dengan tata ruang yang ada,” ujarnya.

Gubernur menuturkan, bangunan tak sesuai tata kota dan berada didekat badan jalan tentu berakibat pelebaran saluran drainase terganggu, sehingga berdampak pada sampah menumpuk hingga meluap dan mengotori Kota Manokwari.

“Saya telepon Asisten 1, Kabag Pemerintahan dan Satpol PP, coba kalian turun cek disana dan arahkan mereka supaya pembangunan itu teratur secara baik. Coba lihat pembangunan tidak teratur dari arah pelabuhan sampai ke arah kota,” tukas Gubernur.

“Ini tugas bupati dan jajarannya untuk penertiban bangunan liar, karena waktu jaman saya bupati, saya juga turut serta ikut menata. Sekarang semakin lama banyak bangunan yang timbul hampir ambil alih jalan, sehingga ini perlu segera ditertibkan,” ungkap Gubernur.

Gubernur juga berharap kepada seluruh kepala daerah agar dapat memperhatikan tata ruang kota secara baik. Sebab daerah-daerah itu adalah wajah Papua Barat.(chl)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta