MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan M.Si menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada DPR Papua Barat atas sejumlah rekomendasi yang disampaikan oleh gabungan Fraksi DPR Papua Barat.
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada pimpinan dan anggota dewan atas kemitraan dan dukungan kepada pemerintah daerah oleh karena kebersamaan yang terbangun dan terus terpelihara selama ini, pada prinsipnya pemprov Papua Barat siap menindaklanjuti rekomendasi tersebut,”ucap Gubernur Dominggus, pada Rapat Paripurna DPR Papua Barat tentang catatan dan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Papua Barat, T.A 2021, Kamis (28/4/2022) di Manokwari.
LKPJ Gubernur T.A 2021 yang diserahkan beberapa waktu lalu, saat ini telah menghasilkan rekomendasi yang merupakan hasil kerja Pimpinan dan anggota DPR Papua Barat melalui Panja yang melakukan pembahasan terhadap LKPJ tersebut.
Ia menyebutkan, penyampaian rekomendasi DPR Papua Barat terhadap LKPJ Gubernur sebagai pelaksana amanat undang-undang 23 tahun 2014 PP 13 tahun 2019 dan Permendagri 18 tahun 2020 yang menyatakan bahwa rekomendasi sebagai hasil pembahasan DPR provinsi terhadap LKPJ Gubernur untuk ditindaklanjuti menjadi bahan penyusunan perencanaan dan anggaran tahun 2021, dan tahun berikutnya dan penyusunan Perda, peraturan Gubernur serta kebijakan strategis Gubernur.
Menurut Gubernur, dari rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPR Papua Barat memberikan kontribusi nyata untuk peningkatan Kapasitas perencanaan dan penganggaran APBD serta pengambilan kebijakan oleh Gubernur.
“Untuk itu kami mengapresiasi bahwa rekomendasi tersebut mencerminkan perhatian yang tinggi terhadap kinerja pemprov Papua Barat baik yang terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Papua Barat,”ujar Dominggus
Untuk itu, Apabila dalam LKPJ Gubernur tahun 2021 Pemerintah Provinsi menyampaikan keberhasilan, maka keberhasilan tersebut bukan hanya keberhasilan kami saja, melainkan keberhasilan bersama.
Sedangkan kekurangan yang ada merupakan kekurangan yang menjadi catatan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Barat kedepan.(jp/adv)