HeadlinePemprov PB

Gubernur Dominggus Pimpin Apel Perdana ASN Pemprov Papua Barat, Uraikan Sejumlah Agenda

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan M.Si pimpin Apel Perdana ASN Pemprov pada Senin (10/3/2025) di Arfai.

Gubernur didampingi Wakil Gubernur Papua amarah Mohamad Lakotani SH., M. Si dan Sekda Papua Barat Drs Ali Baham Temongnere MTP.

Dalam Apel Gabungan tersebut, Gubernur Papua Barat menekankan tentang Disiplin ASN juga membeberkan sejumlah agenda penting yang akan dilakukannya dalam waktu dekat.

“Para ASN harus terus tingkatkan disiplin. Disiplin itu mulai dari diri kita ketika ada dikantor kita bekerja melayani rakyat dengan baik meski di sisi lain msih ada fasilitasi yang belum memadai. Terutama untuk pejabat eselon II tidak ada alasan terlambat apel atau tidak masuk kantor,”kata Gubernur

“Ingat bahwa Banyak yang Tuhan panggil tapi sedikit yang dipilih. Berlaku untuk PNS maupun tenaga honorer. Mari kita melayani rakyat sesuai amanat,” ujarnya

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani dan Sekda Papua Barat Ali Baham Temongnere MTP saat mendampingi Gubernur di Apel Gabungan ASN Pemprov.

Gubernur juga mengatakan, setelah apel Gabungan ASN ia akan menghadiri Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Wondama. Setelah menghadiri sertijab Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Mansel pada jumat (7/3/2025).

Pada saat melakukan Kampanye Politik Pilakda serentak 2024 di berbagainKsmlung dan Distrik di Papua Barat, Ia bersama Wakil Gubernur banyak menerima aspirasi masyarakat.

Sehingga tentu aspirasi tersebut juga masuk dalam RPJMD Papua Barat dan RPJMN termasuk pengangkatan Tenaga Honorer dan PPPK juga pemekaran sejumlah DOB baru di Papua Barat.

“Tanggal 13 maret saya bersama kepala biro Pemerintahan, pak Sekda dan asisten terkait kami ke Jakarta untuk menghadiri rapat terkait dengan pemekaran DOB. Ini juga merupakan harapan dari pada masyarakat yang kami harapkan bisa terwujud,”tuturnya

Kemudian, besok Selasa 11 Maret 2025 Gubernur akan pimpin rapat bersama pimpinan OPD Pemprov untuk menerima masukan terkait RPJMD sehingga dalam pelaksanaannya dapat tepat sasaran.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta