DPR Papua baratDPR PBPemprov PB

Gubernur Dominggus Pidato Perdana Di Rapat Paripurna DPRPB, Tekankan Pentingnya Sinergitas

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, M.Si, menekankan pentingnya sinergitas antar Eksekutif dan Legislatif dalam pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Gubernur Dominggus di pidato perdananya dalam Rapat Paripurna Istimewa Masa Sidang I DPR Papua Barat, Kamis (6/3/2025).

“Kerja sama yang baik antar lembaga dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencapai kemajuan daerah, “kata Gubernur Dominggus

Dalam pidatonya, Gubernur Mandacan menekankan pentingnya sinkronisasi dan koordinasi yang baik antara berbagai pihak demi tercapainya tujuan pembangunan di Papua Barat.

“Langkah awal ini diharapkan dapat terus berjalan dengan baik sepanjang masa kepemimpinan kami, sehingga tercipta sinkronisasi dan koordinasi kerja yang efektif sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing,”ujarnya

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dan kerjasama antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta seluruh elemen masyarakat di Papua Barat.

Gubernur Mandacan juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota DPRD yang telah berperan besar dalam mensukseskan Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) pada November 2024, yang mengantarkan dirinya bersama Wakil Gubernur Mohamad Lakotani ke ruang terhormat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat.

“Saya dan Wakil Gubernur mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan pengurus partai politik yang telah mensukseskan pesta demokrasi di Provinsi Papua Barat,” ucapnya.

Dalam pidatonya, Gubernur Mandacan juga mengutip Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 59 hingga Pasal 75, yang mengatur tentang tugas, wewenang, kewajiban, dan hak kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Pidato Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan M. Si.

Beberapa tugas penting yang berkaitan langsung dengan DPRD, yaitu;
– Kepala daerah memiliki tugas untuk memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
– Menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rancangan APBD untuk dibahas bersama DPRD.
– Kepala daerah juga memiliki wewenang untuk mengajukan rancangan Perda dan menetapkan bersama DPRD serta mengambil tindakan dalam keadaan mendesak, seperti menghadapi bencana alam atau konflik.

Selain itu, kepala daerah memiliki kewajiban untuk melaksanakan pedoman strategis nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia, guna meningkatkan pertumbuhan, pemerataan pembangunan, serta menjaga pertahanan dan keamanan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut Dominggus juga mengurai sejumlah prioritas pembangunan yang harus segera dikerjakan, salah satunya adalah penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Papua Barat untuk periode lima tahun.

RPJMD ini harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Papua Barat yang sudah ada serta visi dan misi yang disampaikan pada saat kampanye.

“RPJMD ini harus disusun dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah, yang terhitung mulai 20 Februari 2025,” jelas Gubernur Mandacan.

Gubernur Mandacan juga mengingatkan bahwa setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus mengetahui dengan jelas kegiatan dan program yang telah dikerjakan maupun yang akan dikerjakan dalam periode lima tahun ke depan.

Selain itu, setiap program dan kegiatan yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan target dan waktu yang telah ditetapkan. Harus dilakukan pertemuan rutin  dengan berbagai unsur elemen masyarakat, yang akan diatur sesuai dengan protokol dan jadwal pemerintahan.

“Pentingnya pembagian tugas yang jelas antara Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Ini penting supaya memastikan bahwa setiap tugas pemerintahan dapat dijalankan dengan baik demi kepentingan masyarakat Papua Barat,”kata Gubernur mengakhiri pidatonya.(jp/cr01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta