MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Masa Jabatan Gubernur Drs Dominggus Mandacan M.Si dan Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, SH.,M.Si tinggal kurang lebih 1 bulan.
Masa jabatan orang nomor 1 di Papua Barat periode 2017-2022 ini, akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2022 mendatang.
Untuk itu, Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) terkait realisasi program pembangunan di wilayah Papua barat selama 5 Tahun masa kepemimpinannya segera disiapkan.
“Waktu pemerintahan DOAMU tinggal kurang lebih sebulan lagi, maka pertanggung jawaban 5 tahun segera disiapkan oleh tim eksekutif yang dibentuk,”ungkap Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor,S.IP.
Ia mengakui, terkait LPJ Gubernur, pihaknya sudah mengirim surat pemberitahuan pertama kepada eksekutif beberapa waktu lalu.
Bahkan telah berkoordinasi dengan Sekda Papua Barat Drs Nataniel Mandacan kemarin tentang LPJ Gubernur.
“Dan bapak Sekda katakan bahwa sudah ada tim eksekutif yang dibentuk dipimpin Asisten I Roberth Rumbekwan untuk mempersiapkan laporan pertanggung jawaban Gubernur, tersebut”urai Orgenes Wonggor.
Dikatakan Wonggor bahwa waktu maksimal pemerintahan berjalan hanya 1 bulan sehingga diharapkan tim eksekutif mempercepat pertanggung jawaban tersebut.
Politisi Golkar ini berharap Gubernur dapat menyampaikan laporan pertanggung jawabannya paling lambat akhir bulan april 2022 dalam sidang paripurna DPR Papua Barat.(jp/adv)