TEMINABUAN,JAGATPAPUA.com– Ketua Komisi I DPR Papua Barat George Dedaida S.Hut., M.Si Disuguhkan banyak aspirasi masyarakat, saat melakukan Reses Ke-II tahun 2023 di Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel).
Reses yang digelar selama 8 hari sejak tanggal 28 Juli hingga 4 Agustus 2023 itu ia disuguhkan terkait masalah pendidikan, kesehatan, CPNS, dan soal dinas perikanan dan kelautan Papua Barat Daya.
Juga terkait perdasus pengendalian penduduk, Pemekaran kampung dan Kabupaten Imekko, tapal batas , pemetaan wilayah adat dan pemberdayaan pengusaha OAP, serta UPTD Dinas kelautan dan perikanan.
Terkait pengendalian penduduk di Sorong Selatan, harus segera ditertibkan karena arus transmigrasi sudah diluar kendali.
Sehingga Masyarakat Adat Sorong Selatan meminta agar pemerintah membuat Perdasus pengendalian penduduk supaya bisa mengendalikan arus masuk dan keluarnya Masyarakat yang ada di Sorsel.
Kemudian usulan masyarakat terkait dengan 221 pemekaran kampung yang sudah disampaikan ke Provinsi Papua Barat Ketika itu dan diharapkan untuk segera dimekarkan. Termasuk usulan pemekaran distrik dan Kabupaten Imekko.
Selanjutnya juga terkait tapal batas wilayah administrasi pemerintah Kabupaten Sorong Selatan untuk segera ditertibkan.
“Karena diduga ada pencaplokan tapal batas dari kabupaten sekitar, Misalnya saja di Kokoda ada Sebagian yang mau ditarik ke Teluk Bintuni. Masyarakat tidak mau. Ada Sebagian di daerah Kaeskarat yang mau ditarik ke Maybrat. Dan juga Kotai yang mau ditarik ke Kabupaten Sorong dan masyarakat tetapi masyarakat tidak mau,”beber Dedaida
Untuk itu masyarakat mendesak agar tapal batas ini segera di tertibkan. Dan pemerintah Provinsi Papua Barat Daya harus bisa memediasi penyelesaian persoalan tapal batas.
Masyarakat juga meminta untuk percepatan pemetaan wilayah adat dan sensus orang asli papua di Sorong Selatan. Hal ini penting karena berkaitan dengan implementasi UU Otsus harus berbasis data by name by address.
Ia menambahkan, masyarakat juga meminta agar ada UPTD Dinas perikanan dan kelautan.
Terkait pemberdayaan pengusaha OAP, masyarakat pun meminta agar tender yang bersumber dari alokasi dana Otsus dikerjakan oleh pengusaha OAP saja.
Otonomi Khusus ini harus memprioritaskan OAP. Sementara itu, pengusaha OAP juga harus sudah siap kualifikasi Perusahaan sesuai dengan perundang-undangan.
Setelah menerima semua aspirasi itu, politisi muda George Dedaida memastikan akan menindaklanjutinya. Berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Papua Barat Daya juga Papua barat dan Kabupaten Sorong Selatan.(jp/rls)