MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) Penyuluhan kehutanan tahun 2023, Kamis (2/11/2023) di Manokwari.
Bimtek Itu dibuka oleh Plt Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Jimmy W Susanto S.Hut., MP yang diwakilkan Sekretaris Dinas Kehutanan Papua Barat, Silvia Anthoneta Makabori.
Jimmy W Susanto S.Hut., MP dalam sambutannya yang dibacakan Silvia Makabori mengatakan, Hutan harus dijaga dan dilestarikan untuk kemakmuran rakyat baik generasi sekarang maupun yang akan datang.
Sebagai salah satu negara mega biodiversity di dunia Indonesia menghadapi berbagai permasalahan yang multi kompleks dalam pengelolaan hutan.
Baik itu permasalahan illegal logging, illegal Timber trade, perambahan hutan, kebakaran hutan dan faktor-faktor perusak hutan lainnya serta kegiatan alih fungsi kawasan hutan untuk sektor di luar kehutanan yang tidak diatur dan diawasi secara baik.
Hal ini telah menimbulkan berbagai dampak yang sangat merugikan tidak hanya terhadap aspek ekonomis tetapi juga terhadap ekologis dan Citra Bangsa
Bimtek penyuluh kehutanan yang dilaksanakan pada hari ini lebih difokuskan kepada penjelasan tentang status jabatan fungsional penyuluh Kehutanan dan peran serta penyuluh kehutanan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), banjir serta tanah longsor.
Dalam perkembangan kehutanan saat ini sangat diperlukan aturan-aturan yang jelas yang dapat menjadi pedoman bagi para penyuluh kehutanan dalam melaksanakan tugas penyuluhan dan pendampingan bagi masyarakat.
Hal ini penting bagi para penyuluh kehutanan untuk dapat mengaplikasikannya dan memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar kawasan hutan dalam memanfaatkan hasil hutan baik secara langsung maupun tidak langsung agar kelestarian hutan tetap terjaga dan masyarakat Sejahtera.
Patut memberi apresiasi kepada kementerian kehutanan yang selalu memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kehutanan demi mewujudkan hutan Lestari dan rakyat sejahtera.
Patut juga disadari bersama tambah Silvia Makabori bahwa dalam melaksanakan tugas sebagai penyuluh kehutanan masih banyak terdapat kendala, dengan luas kawasan hutan yang tidak sebanding dengan jumlah tenaga penyuluh kehutanan pada Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat yang hanya berjumlah 26 orang juga terbatasnya sarana prasarana pendukung dalam pelaksanaan tugas penyuluh kehutanan.
Ia mengingatkan kepada semua aparatur di jajaran Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat khususnya para penyuluh kehutanan untuk tetap semangat dan optimis dalam melaksanakan tugas walaupun dengan keterbatasan yang ada.
Karena pada jiwa kalian sebagai seorang rimbawan haruslah melekat semangat korsa jujur, setia dalam melaksanakan tugasnya karena tanpa memiliki integritas dan mentalitas yang berkualitas maka Betapapun baiknya aturan tidak akan memberikan hasil kerja yang maksimal.
“Saya meminta kepada seluruh peserta bimbingan teknis penyuluh kehutanan tahun 2023 agar dapat mengikuti bimbingan Teknik ini dan menyerap materinya dengan baik dan kemudian dapat diaplikasikan dalam melaksanakan tugas di lapangan, demi kemajuan serta keberhasilan pembangunan di Provinsi Papua Barat,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Bimtek Penyuluhan Kehutanan Papua Barat tahun 2023 Indira K.A. Nagara, S.Hut dalam laporannya menerangkan maksud dan tujuan dilakukan Bimtek Kehutanan yaitu agar para penyuluh kehutanan dapat dibekali ilmu dan pengetahuan yang baik dan benar guna menunjang tugas dan fungsi penyuluh kehutanan di lapangan.
Kemudian sambung Ira Randa bahwa narasumber yang menyampaikan materi berasal dari badan penyuluhan dan pengembangan SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Fakultas Pertanian Unipa Manokwari, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua Barat dan Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat.
Dengan materi yang akan disampaikan tentang jabatan fungsional penyuluh kehutanan, alih status struktural ke fungsional ASN Provinsi Papua Barat, Peningkatan produksi dan kesejahteraan melalui penyuluhan Kehutanan dan pemberdayaan masyarakat, Permen LHK Nomor 9 tahun 2021 tentang program perhutanan sosial, Peran penyuluh kehutanan dalam menahan laju kerusakan hutan, dan penginputan laporan BOP dalam aplikasi SimLuh.
Sedangkan untuk peserta Bimtek berjumlah 29 orang yaitu dari Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, cabang Dinas Kehutanan (CDK), kesatuan pengelolaan hutan produksi dan kesatuan pengelolaan hutan lindung serta UPTD Balai pembenihan dan pengembangan tanaman hutan Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat.
“Bimtek ini kami lakukan selama dua hari yaitu pada Kamis 2 November hingga Jumat 3 November 2023,”sebut Ira Randa.(jp/adv)