MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Puluhan pedagang pasar ikan Wosi mendatangi kantor DPRD Manokwari, Selasa (17/3/2020).
Kedatangan mereka terkait kondisi pasar yang berdekatan dengan terminal itu dianggap tidak layak. Padahal mereka telah membayar retribusi ke Pemda setempat.
“Dulu retribusi kita bayar sekitar Rp.1000, tetapi sejak dua tahun lalu naik Rp5000. Namun kontribusi yang kita terima tidak ada, masih berjualan ditempat apa adanya,” kata Kordinator Pedagang Pasar Ikan Wosi, Muhammad Kasim.
Dia mengatakan, Pemda Manokwari, memang telah membangun pasar ikan di dekat jembatan Wosi, tetapi lokasi itu tidak dapat digunakan, karena pemilik hak ulayat meminta pedagang harus membayar tanah tersebut.
“Kalau kita lihat pasar yang dibangun itu kondisi mejanya tidak sesuai, serta ada juga pedagang ikan dadagan yang berjualan didalam pasar, tetapi itu tidak ditertipkan,” ungkapnya dihadapan para anggota dewan dan OPD terkait.
Selain itu, dia juga menyoroti semakin maraknya ikan yang didatangkan dari luar Manokwari. Kondisi itu menyebabkan harga ikan menjadi turun. Apalagi kualitas ikannya juga beberapa kejadian kondisinya rusak dan mereka yang selalu disalahkan para konsumen.
Sementara, Ketua Komisi B DPRD Manokwari Aloysius Siep, yang memimpin pertemuan itu mengakui banyaknya persoalan di pasar Wosi.
“Persoalan di pasar ini harus segera diselesaikan karena pasar merupakan pusat perekonomian. Untuk pedagang ikan harus dijadikan satu, dan juga harus ada UPTD yang secara kusus mengurusi pasar,” ucapnya.
Politisi Perindo itu meminta agar sinergi pada lintas OPD untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut.(tik)