-2.4 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Gabungan Fraksi DPRD Manokwari Soroti Tiga Hal Esensial Atas Ranperda APBD T.A 2023

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Pandangan Umum Gabungan fraksi DPRD Manokwari atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Manokwari Tahun Anggaran 2023.

Pandangan umum gabungan fraksi DPRD tersebut di bacakan Anggota DPRD Manokwari fraksi Golkar Suryati Faisal SH, dalam sidang Paripurna tentang penyampaian pendapat fraksi terhadap Ranperda APBD Manokwari T.A 2023 Selasa (29/11/2022) di aula Kantor DPRD, Sogun Manokwari.

Suryati mengurai tiga hal penting yang harus dijelaskan oleh pemerintah Manokwari yaitu;

Pertama, gabungan fraksi menyoroti aspek pendapatan daerah mengalami peningkatan lebih dari Rp37 miliar padahal Pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain Pendapatan asli daerah yang sah mengalami penurunan sebesar Rp41 miliar lebih atau 37,25%.

Hal ini sangat disayangkan sehingga penurunan target penerimaan PAD perlu disikapi dengan serius mengingat bahwa kontribusi PAD yang terbaik bersumber Pelayanan Pajak dan Retribusi karena menjadi salah satu kemandirian Kabupaten Manokwari sebagai daerah otonom.

Gabungan fraksi memandang bahwa telah terjadi masalah kebocoran pendapatan yang bersumber dari objek ini khususnya dari retribusi daerah yang mengalami penurunan hingga 66,94% dari Tahun 2022 perkiraan ini dihitung secara terukur dan rasional dengan memperhatikan potensi daerah yang dimiliki Kabupaten Manokwari

Kedua, gabungan fraksi menurut di bawah postur pendapatan daerah masih berpusat pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang mengalami kenaikan sebesar Rp83 miliar lebih dari tahun lalu Jika dilihat dari dinamika kondisi ekonomi yang terjadi saat ini.

Antara lain tingkat pertumbuhan investasi dan inflasi bawah posisi atau tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Manokwari belum stabil fraksi mendorong langkah-langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari agar terus berinovasi dalam upaya mencapai target pendapatan sebagaimana tertuang dalam nota pengantar keuangan Bupati Manokwari.

Sehingga nantinya tidak hanya mencapai target namun dapat melebihi target pendapatan yang telah diproyeksikan.

Ketiga gabungan fraksi menyoroti porsi belanja operasi terhadap total belanja daerah kabupaten Manokwari yang sangat tinggi dari objek belanja lainnya yang dialokasikan sebesar Rp. 812 miliar lebih belanja operasi yang yang manfaatnya habis pakai yang dikonsumsi dalam satu tahun anggaran.

“Sehingga belanja operasi sifatnya jangka pendek saja masjid tingginya belanja pegawai pada objek ini,”sebutnya

Pemerintah daerah harus berpikir keras dalam menyusun penganggaran belanja pegawai kedepan sehingga imbasnya alokasi belanja modal dapat produktif untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat relatif lebih maksimal.

Sebab dalam tahun-tahun mendatang alokasi belanja pegawai maksimal yang diperkenankan hanya 30% dari total APBD itu menyusul disahkannya undang-undang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Fraksi Golkar DPRD kabupaten Manokwari sangat berharap kepada bupati dan wakil bupati agar lebih mencermati Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyusunan RAPBD induk maupun RAPBD Perubahan terutama masalah waktu penyerahan dan pembahasan,”

Karena APBD memiliki peranan yang sangat penting untuk mempercepat gerak roda pembangunan terutama dalam pergerakan pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Diharapkan lanjut Suryati, bahwa proses penyusunannya mengikuti pedoman yang sudah ditetapkan sehingga setiap program yang telah di rencanakan dan cukup waktu untuk di implementasikan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Manokwari.

Sementara Anggota DPRD Manokwari Romer Tapilatu mempertanyakan kendala pemerintah daerah sehingga lambat menyampaikan Ranperda APBD T.A 2023.

Jelas kata Romer, tertuang dalam UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 dan permendagri nomor 77 tahun 2020 menegaskan kepala daerah wajib menyampaikan KUA PPAS serta Ranperda APBD kepada DPRD untuk dibahas dan mendapat persetujuan bersama paling lambat Minggu ke empat bulan November.

Sedangkan Dokumen KUA PPAS dan RAPBD Manokwari Tahun 2023 baru diserahkan pada Minggu ke tiga November 2022.

Sehingga Romer berharap kedepan keterlambatan serupa tidak terjadi lagi karena tentu akan berdampak terhadap proses penganggaran berikutnya.(jp/fir)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta