-1.3 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Frits Ramandey Bertemu Pj Waterpauw Bicara Soal Kasus Pelanggaran HAM Di Wasior Dan Kisor Maybrat

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey bertemu Pj Gubernur Papua Barat Komjen Pol (purn) Drs Paulus Waterpauw M.Si dengan agenda membahas tiga hal penting terkait pelanggaran HAM di Wasior Teluk Wondama dan Kisor Kabupaten Maybrat.

Dalam pertemuan itu, Kepala perwakilan Komnas HAM Papua Frits B Ramandey didampingi Sub koordinator Layanan Fungsi Penegakan HAM Melchior Weruin, Subkoordinator Layanan Fungsi Pemajuan HAM Yohana Tukayo dan Kepala Sub Bagian Umum Livand Breemer,Rabu ( 10/08/2022 ) di Manokwari.

Frits B Ramandey mengatakan inti dari pada pertemuan bersama Pj Gubernur Waterpauw yaitu membicarakan tentang update penanganan Kasus pelanggaran HAM Berat di Wasior Kabupaten Teluk Wondama, Penanganan Kasus Kisor di Kabupaten Maybrat, dan Rencana Percepatan Staf perwakilan Komnas HAM Papua di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat.

Ia menuturkan, Peristiwa Wasior Berdarah, Komnas HAM menetapkannya sebagai kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada
13 Juni 2001 silam.

Telah dilakukan penyelidikan dan kami telah menyelesaikan berkas perkara tersebut, pertemuan Konsolidasi bersama dengan Kejaksaan Agung telah dilaksanakan untuk menyempurnakan dokumen Kasus Wasior berdarah ini.

Pada tahun 2017 lanjut Frits bahwa Perwakilan Komnas HAM Papua untuk pertama kali melakukan Peringatan Hari HAM dan mengumpulkan para Korban di Wasior.

“Selain itu juga kita telah melakukan pertemuan bersama dengan Bupati Wondama, kita meminta kepada Pemda untuk memberikan perhatian kepada para korban untuk menghilangkan rasa trauma mereka,”ungkapnya.

Meskipun proses hukum belum tuntas tambah Frits, perwakilan Komnas HAM Papua bekerjasama dengan LPSK ( lembaga perlindungan saksi dan korban ) untuk memberikan perhatian bagi para korban dan keluarganya.

LPSK yang memiliki program secara langsung dengan para korban sedangkan Komnas HAM melakukan verifikasi terhadap para korban dengan menerbitkan Surat Keterangan ( Suket ) korban.

Berdasarkan hal tersebut pihaknya berkoordinasi dan meminta dukungan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Drs Paulus Waterpauw serta para Bupati agar turut memberikan perhatian kepada Korban dan keluarganya.

Menanggapi persoalan ini, Pj Waterpauw mengatakan akan berkoordinasi dengan Forkopimda untuk dapat memberikan perhatian yang tentunya dengan identifikasi.

“Sehingga dari kami Komnas HAM Papua mengeluarkan Suket bagi para korban dan keluarga agar bisa digunakan untuk kepentingan mereka.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta