MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – DPRD Manokwari mengadakan rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Manokwari tahun anggaran 2019, Selasa (18/8/2020).
Dalam pandangan akhir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bersatu, menyatakan Realisasi Pendapatan Asli Daerah pada tahun anggaran 2019, sudah maksimal dengan melebihi target, tetapi hal tersebut masih perlu di tingkatkan, khususnya di sektor pengawasan dan evaluasi yang komprehensif dari setiap tahapan-tahapan pembangunan.
“Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan masih perlu dilakukan edukasi yang lebih masih, sehingga menambah kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran yang akan berdampak pada meningkatkanya PAD di tahun berikutnya,” kata Ketua Fraksi PKS Bersatu, Masrawi Ariyanto.
Selain itu, disebutkan masih adanya perbedaan data Silpa antara audit BPK Perwakilan Papua Barat buku II pada halaman 1 tabel rincian saldo kas yang menyatakan Rp. 115.624.625.330,28 dengan data pengantar laporan pertanggungjawaban keuangan Pemda Manokwari TA. 2019 Rp. 112.265.966.027.
Hal ini, menjadi salah satu bukti bahwa Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah tidak propesional dalam menyusun laporan keuangan. Apalagi di akhir masa jabatan Bupati seharusnya terukur dan terkendali. Untuk itu Fraksi PKS Bersatu menyarankan kepada PLH Bupati melakukan evaluasi dan perbaikan sebagai bentuk pembinaan demi mewujudkan peningkatan profesionalisme dan etos kerja.
Selain itu, RSUD Manokwari, untuk tidak boleh lagi melakukan pengadaan diluar yang tertuang dalam DPA, data tesebut terlampir hasil laporan audit BPK RI Perwakilan Papua Barat dalam Buku III lampiran 4.
Fraksi PKS Bersatu juga menyarankan Dinas Pendidikan Manokwari untuk melakukan perencanaan yang matang dan terukur terkait konsep pendidikan agar serapan anggaran maksimal terpakai untuk melakukan program yang bermuara pada mencerdaskan anak didik dan kesejahteraan para pendidik khususnya guru honorer.(tik)