Provinsi Papua Barat

Fraksi Otsus DPR Papua Barat Terima Dokumen Aspirasi Pemekaran Kabupaten Imeko Dan PBD

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat menerima Dokumen Aspirasi Calon pemekaran Kabupaten Inanwatan, Metemani, Kais Kokoda (Imeko) dari masyarakat suku Imeko, dan dokumen Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya (PBD) oleh Lembaga Masyarakat adat (LMA) Papua Barat.

Aspirasi pemekaran Imeko diserahkan Ketua Tim Pemekaran Tom Hermanus Dedaida dan Aspirasi pemekaran PBD diserahkan Ketua LMA Papua Barat Frengki Umpain kepada Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, George Dedaida, didampingi Ketua komisi III Fraksi Persatuan Nasdem DPR Papua barat, Zeth Kadakolo, Sekwan DPR Papua Barat, Anggota Fraksi Otsus Agustinus Kambuaya, Kamis (2/9/2021) di Kantor DPR Papua Barat, Arfai.

“Saya bersama beberapa perwakilan tokoh pemekaran yang hadir dalam penyerahan aspirasi ini merupakan perwakilan dari masyarakat suku imeko yang saat ini sedang menunggu informasi, benarkah fraksi Otsus DPR Papua Barat akan memperjuangkan aspirasi pemekaran Kabupaten Imekko,”jelas Tom

Ia berharap aspirasi pemekaran ini dapat disambut dengan baik dan diperjuangkan hingga disetujui pemerintah pusat.

“DPR Papua Barat fraksi Otsus harus memperjuangkan dan membawa kemenangan pemekaran Imeko bagi masyarakat suku imeko. Saya ingin menyaksikan pemekaran ini selagi masih hidup,”harap Mantan Wakil Bupati Sorsel ini.

Sementara Frengki Umpain saat menyerahkan dokumen pemekaran PBD mengatakan, selain aspirasi pemekaran Imeko, ada aspirasi tambahan dari masyarakat adat terkait usulan Pemekaran PBD. Menurut Frengki, Imeko adalah bagian dari PBD.

“Mewakili masyarakat adat, saya berharap kepada DPR Papua barat, agar tidak hanya dua daerah ini saja yang diperjuangkan tetapi semua wilayah bawah daerah pemerintahan Papua barat yang juga mengusulkan pemekaran agar diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh lembaga DPRPB. Harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk dijunjung dan dijaga bahkan diperjuangkan hingga final,”tandas Frengki

Menanggapi penyerahan aspirasi itu, George Dedaida mengatakan, pada prinsipnya akan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat. Setelah menerima dokumen pemekaran calon DOB Imeko dan PBD pihaknya akan berkoordinasi dengan ketua DPR Papua Barat dan anggota untuk menindaklanjuti aspirasi dimaksud kepada pemerintah pusat.

“Aspirasi ini sudah lama, 10 tahun yang lalu zaman pemerintahan Gubernur Bram Atururi. Tetapi saat itu ada moratorium dan sekarang dicabut dan dibuka khusus untuk tanah papua serta adanya Revisi Undang Undang Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 2 tahun 2021 tentang revisi kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua pada pasal 76, ini peluang bagi kita semua untuk memperjuangkan pemekaran ini. Untuk itu, saya meminta dukungan doa dari masyarakat untuk menindaklanjuti aspirasi pemekaran ini”sebut Dedaida.(jp/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta