HeadlinePolitikProvinsi Papua Barat

Fraksi Golkar Soroti Soal Pembagian DBH Migas Untuk ESDM Sebagai OPD Penghasil, Ngabalin: Harus Lebih Dari 1,5 Miliar

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com—Fraksi Golkar DPR Papua Barat menyoroti Dana Bagi Hasil Migas (DBH) BP Tangguh Kabupaten Teluk Bintuni kepada Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Barat yang hanya senilai Rp1,5 Miliar dari total DBH setiap Tahunnya sekira Rp800 Miliar.

Hal itu ditekankan Fraksi Golkar melalui Anggota DPR Papua Barat, Amin Ngabalin pada Rapat Paripurna Pembahasan Raperda APBD t.a 2025 dengan agenda pendapat akhir fraksi DPR Papua Barat dan persetujuan terhadap Raperda APBD t.a 2025, pada Selasa (17/12/2024), malam, di Aston Niu Manokwari.

Menurut ia, DBH Migas yang nilainya cukup besar tersebut seharusnya sepadan diberikan kepada Dinas ESDM Papua Barat sebagai OPD Penghasil.

“Menurut pandangan fraksi Golkar, nilai yang diberikan kepada Dinas ESDM tidak berimbang sehingga harus diberikan tambahan dana yang cukup. Kalau Rp1,5 miliar itu kan kecil ya jika dibandingkan dengan penerimaannya,”tegas Ngabalin.

Sumber pendapatan terbesar Papua Barat saat ini diakui dari DBH Migas yang dihasilkan oleh Dinas ESDM Papua Barat.

Sehingga diharapkan adanya perhatian serius pemerintah daerah Papua Barat untuk menambah Pagu anggaran Dinas ESDM.

Karena tentu program yang dilaksanakan dinas tersebut pasti berkaitan dengan program Nasional papua trang sehingga harus menjadi prioritas.

“Selain Dinas ESDM ada dinas-Dinas yang secara teknis menangani Bidang Tugas pada peningkatan sektor Ril, juga seharusnya menjadi perhatian karena kita punya sumber penerimaan yang rendah padahal kita ada di atas negeri yang kaya akan sumber daya alam,”ujarnya.

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Papua Barat Drs Ali Baham Temongmere merespon positif terkait DBH Migas untuk ESDM sebagai OPD Penghasil.

“Saya mencacat dengan baik pendapat akhir fraksi-fraksi, ada satu OPD yang disebutkan oleh tiga fraksi yaitu Dinas ESDM Papua Barat. Tiga kali disebutkan, itu artinya membutuhkan perhatian dan menjadi catatan penting saya untuk diperhatikan,”kata Pj Gubernur.(jp/ask).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta