Provinsi Papua Barat

Finalisasi, Besok Pansus DPRPB Akan Hadirkan Semua Pakar Dari Tujuh RPP

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pansus revisi UU Otsus DPR Papua Barat akan menghadirkan semua pakar dari tujuh Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), dalam diskusi pakar yang rencana digelar besok, Senin (30/8/2021) di Aston Hotel Manokwari.

Dalam diskusi pakar ini, akan diperoleh pikiran-pikiran dari pakar itu sendiri dan masyarakat adat pada saat sosialisasi untuk dirampungkan menjadi satu.

“Masih inventarisasi pakar tetapi kami pastikan nama-nama itu akan segera ada, undangan resmi DPRPB untuk diskusi pakar besok, jadi beberapa pakar sudah fix tapi beberapa masih dalam proses sehingga saya juga belum bisa menyebutkan nama-nama pakar tersebut karena pansus masih bekerja,”kata Yoteni

Selanjutnya pada Selasa 31 Agustus 2021, RPP akan diparipurnakan secara resmi, dan pada Rabu 1 September 2021 materi tujuh RPP akan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada Wakil Presiden (Wapres) RI, Menkeu, Menkumham, Menkopolhukam, Mendagri, Dirjen Otda, ketua MPR-RI, Ketua DPR-RI, Ketua Komisi 2 DPR-RI, Fraksi-fraksi DPR-RI , Ketua DPD RI Ketua Komite II DPR-RI, dan Ketua tim RPP Otsus DPD RI.

“Nah setelah diserahkan rancangan ini maka berakhir pula tugas pansus, tinggal menunggu penetapan Pemerintah pusat, berapa persenkah yang diakomodir dalam revisi UU Otsus nanti,”ujar Yoteni

Hal senada diungkapkan Waket 1 DPRPB Saleh Siknun bahwa, sesuai jadwal setelah diskusi pakar besok, maka tenaga ahli akan membuat resume yang kemudian diparipurnakan pada Selasa, dan diharapkan Rabu Tim Pansus sudah ke Jakarta untuk melakukan pertemuan dan menyerahkan hasil rancangan RPP/ Pokir yang diusulkan oleh DPRPB melibatkan semua stakeholder dan masyarakat adat.

“Pansus melaksanakan sejumlah kegiatan sebagai upaya untuk pembobotan terhadap RPP dimaksud yang saat ini dibahas di pusat,”cetus Saleh.(jp/adv)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta