Filep Wamafma Tekankan Penguatan Nilai-Nilai Kemahasiswaan di STIH Manokwari
Status Sebagai Mahasiswa Menuntut Sikap Dewasa Dan Tanggung Jawab Moral Yang Lebih Tinggi.

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum, menegaskan pentingnya pembentukan karakter, etika, dan kedewasaan mahasiswa sebagai bagian tak terpisahkan dari peningkatan kualitas lulusan STIH Manokwari.
Hal tersebut disampaikan Filep Wamafma saat memberikan arahan dalam Rapat Perdana Civitas Akademika STIH Manokwari yang digelar di Kampus STIH Manokwari, Sanggeng, Senin (5/1/2026).
Menurut Filep, nilai-nilai kemahasiswaan harus dibangun secara serius, terarah, dan terstruktur, bukan dibiarkan berkembang tanpa konsep pembinaan yang jelas.
“Nilai-nilai kemahasiswaan itu harus dibentuk. Mahasiswa tidak bisa dipandang sama dengan dosen atau tenaga kependidikan. Ada etika, tata cara, dan karakter yang wajib dibangun,” tegas Filep.
Ia menilai, masih terdapat persoalan dalam pola komunikasi mahasiswa dengan dosen maupun tenaga kependidikan yang mencerminkan belum matangnya karakter mahasiswa sebagai insan akademik.
“Secara ilmu mungkin sudah, tetapi secara kedewasaan belum. Cara berkomunikasi, bergaul, dan menyampaikan pendapat belum mencerminkan sikap mahasiswa sebagai calon intelektual,” ujarnya.
Filep menekankan, status sebagai mahasiswa menuntut sikap dewasa dan tanggung jawab moral yang lebih tinggi.
“Begitu seseorang menjadi mahasiswa, ia harus sadar bahwa dirinya sudah dewasa dan berstatus intelektual. Dewasa dalam berkomunikasi, dewasa dalam pergaulan, dan dewasa dalam menyampaikan pandangan,” katanya.
Ia juga menyoroti lemahnya sistem pembinaan karakter mahasiswa yang dinilai berdampak pada minimnya kesiapan kepemimpinan lulusan di masa depan.
“Kita kesulitan menemukan mahasiswa yang benar-benar siap menjadi pemimpin karena mereka tidak dibentuk sejak awal. Ini persoalan serius dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” ingatnya.
Dalam arahannya, Filep secara tegas mengkritik kebijakan kampus yang dinilai tidak mendidik dan berpotensi merusak sistem akademik, khususnya terkait kelonggaran pemenuhan kewajiban mahasiswa.
“Ini kampus hukum, tetapi justru mempraktikkan cara-cara yang tidak mendidik,” ujarnya.
Menurut Filep, kebijakan kampus harus dibangun berdasarkan sistem dan strategi yang jelas, bukan pendekatan sporadis yang melemahkan wibawa aturan.
“Jika aturan dilanggar lalu ditoleransi tanpa dasar yang kuat, maka sistem sebaik apa pun tidak akan berjalan. Kita ingin membangun sistem, bukan membiasakan pelanggaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, dan etika akademik harus ditegakkan secara konsisten demi menjaga kualitas institusi.
“Aturan kampus itu wajib ditaati. Ketegasan adalah kunci. Jika kita tidak tegas sejak sekarang, karakter mahasiswa tidak akan terbentuk,” ucap Filep.
Menutup arahannya, Filep Wamafma meminta jajaran pimpinan dan unit terkait segera melakukan evaluasi serta merancang kebijakan pembinaan karakter mahasiswa secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Ini harus kita mulai sekarang, agar pola pikir mahasiswa benar-benar mencerminkan intelektual yang berkualitas, berkarakter, dan siap memimpin,” pungkasnya.(jp/rls).

