MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manokwari, merencanakan akan membahas enam Ranperda pada masa sidang pertama tahun 2020.
Ketua Bapemperda DPRD Manokwari Romer Tapilatu, mengatakan enam Ranperda yang akan dibahas, yakni tiga inisiatif eksekutif dan tiga merupakan inisiatif DPRD Manokwari.
“Kita sudah lakukan harmonisasi jumlah raperda yang akan dibahas enam pada masa sidang pertama,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).
Politisi PKPI itu, mengaku eksekutif sebenarnya mengajukan empat Raperda, namun satu Rperda judulnya sama dengan inisiatif DPRD, sehingga sesuai mekanisme yang akan dibahas menggunakan inisiatif DPRD yakni Raperda tentang ketertiban umum.
Raperda yang akan dibahas inisiatif eksekutif, yakni ranperda retribusi menara telekomunikasi, ranperda retribusi tempat rekreasi dan olah raga, serta ranperda penataan pemukiman dan kawasan kumuh.
Sedangkan tiga Raperda inisiatif DPRD diantaranya Ranperda tentang ketertiban umum (komisi C), Raperda tentang administrasi kependudukan (komisi B) dan Raperda tentang pengembangan kewirausahaan, kepeloporan dan penyediaan sarana dan prasarana.
Sesuai jumlah Raperda inisiatif eksekutif ada sekitar 15 Raperda, sementara inisiatif DPRD ada sekitar tujuh.
“Dari eksekutif akan lakukan efesiansi anggaran untuk menambah jumlah Raperda. Sehingga Raperda yang dihasilkan akan lebih banyak,” ucapnya.(tik)