Empat Perda Jadi Pondasi Kuat Pemerintah, Hermus Apresiasi DPRK Manokwari

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, S.IP., MH, menegaskan bahwa pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Pemerintah Daerah merupakan wujud komitmen nyata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan produktif, kantor dprd manokwari, Rabu, (8/10/2025).
Keempat Ranperda ini juga menjadi pondasi kokoh bagi Visi Pembangunan Kabupaten Manokwari 2025-2030 di bawah kepemimpinan Hermus Indou dan Haji Mugiyono.
Penegasan ini disampaikan Bupati Hermus Indou usai Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menyetujui dan mengesahkan keempat Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang.
“Empat Ranperda yang telah disetujui dan disahkan bersama para sidang dewan yang terhormat pada malam hari ini bukan sekadar dokumen hukum biasa. Melainkan secara hukum merupakan wujud komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dalam memberikan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Hermus Indou.
Ia menambahkan, Ranperda ini merupakan pondasi yang kokoh dan citra yang jelas dari arah pembangunan daerah yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan.
Bupati Hermus Indou menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRK Manokwari yang telah bekerja keras dengan penuh dedikasi, serta mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi.
“Proses yang dialektis, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat ini merupakan cermin nyata dari semangat Otonomi Daerah, Otonomi Khusus, dan check and balance yang sehat antara Pemerintah Kabupaten Manokwari dan DPR Kabupaten Manokwari,” tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa persetujuan ini didapat setelah semua pihak mendengarkan pandangan akhir dari seluruh fraksi dan kelompok khusus DPRK Manokwari. Pada akhirnya, semua pimpinan dan anggota DPRK Manokwari menyetujui dan mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.(jp/alb)