-0.6 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

Empat OPD di Pemprov Akan Kelola DTU Senilai Rp2 Milyar Untuk Penanganan Inflasi

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.comPemprov Papua Barat menganggarkan 2 persen atau Rp2 Milyar dari Dana transfer Umum (DTU) untuk penanganan Inflasi.

Pengalokasian anggaran itu melalui APBD Perubahan Pemprov Papua Barat tahun 2022.

Penanganan Inflasi dipicu oleh Kenaikan Harga BBM yang menjadi kebijakan pemerintah yang ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Mentri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi Tahun anggaran 2022.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Papua Barat, Drs Enos Aronggear Jumat (16/9/2022) mengatakan, Penanganan Inflasi merupakan Perhatian Presiden RI Joko Widodo yang wajib ditindaklanjuti para Gubernur.

“Dan kebijakan ini sangat didukung oleh Bapak Pj Gubernur Papua Barat saat ini. Untuk menjaga inflasi daerah. Kami juga sudah mengkoordinasikan terkait hal ini kepada beliau (Pj Gubernur) dan beliau sangat mendukung,”tuturnya

“Jadi kita hitung porsi provinsi berapa untuk mendukung daerah, kabupaten kota terutama BBM, transportasi laut dan darat sesuai Permen Keuangan RI di atas,”terangnya

Anggaran tersebut akan dikelola oleh 4 OPD yaitu Dinas Kelautan dan perikanan, Dinas perhubungan, Dinas Koperasi dan UMKM, dan Dinas Perindag Papua barat.

Sasaran anggaran penanganan Inflasi itu akan digunakan untuk pemberian Bantuan Sosial, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dan Nelayan, penciptaan lapangan kerja atau pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta