-0.2 C
Munich
Senin, Desember 23, 2024

Dukungan Masyarakat Amberbaken – Kebar di Manokwari Hanya Untuk Paslon HEBO

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Tokoh Pemuda Intelektual Amberbaken, Marinus Bonepay, menegaskan dukungan politik masyarakat Amberbaken dan Kebar di Manokwari, sejak dini telah diberikan kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, Nomor urut 2, Hermus Indou dan Edy Budoyo (HEBO), bukan untuk Calon yang lain.

“Hari ini ada yang mengklaim masyarakat Amberbaken dan Kebar mendukung pasangan Nomor Urut 1, Sius Dowansiba dan Rudy Timisela (SMART), itu hanya pernyataan sepihak oleh segelintir orang,” ucap Bonepay, mengklarifikasi adanya pernyataan dukungan Masyarakat Kebar dan Amberbaken kepada Paslon SMART.

Dia mengaku dukungan tersebut telah diberikan secara resmi dan telah terstruktur tim kerjanya untuk mensukseskan Hermus – Budoyo di Pilkada Manokwari, 9 Desember 2020.

“Jadi dukungan untuk HEBO bukan kaleng-kaleng, sudah resmi dilakukan oleh tokoh tua-tua adat Amberbaken – Kebar di Manokwari, dan tim kerjanya juga sudah dikukuhkan. Jadi kalau sekarang ada pernyataan dukungan tentu dipertanyakan,” ungkap Marinus.

Ia menjelaskan, alasan masyarakat adat Amberbaken – Kebar memberikan dukungan untuk Hermus- Budoyo karena keduanya merupakan figure yang mampu merubah Manokwari menjadi lebih baik dari situasi pembangunan masyarakat dan daerah.

“Sosok figure yang tepat dengan memiliki cakupan program kerja yang luas, maka sangatlah tepat jika warga memberikan dukungan, dengan harapan pasti HEBO akan merubah wajah kota Manokwari sebagai Ibu Kota Provinsi, serta mempertahankan Manokwari sebagai kota injil,” ucapnya.

Ia pun meminta agar jangan karena kepentingan segelintir orang mengotori situasi dengan membuat statemen di media terkait dukungan warga yang diberikan kepada calon selain HEBO.

“Kita akan memastikan dukungan ini akan terbukti pada Pilkada pekan depan,” tandasnya.(advetorial)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta