Hukum & KriminalKab ManokwariPapua Barat
Dua Remaja Pelaku Curas Terhadap Pelajar SMK Ditangkap

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Dua remaja lelaki di Manokwari, Papua Barat, berinisial KJ (15) dan SP (15) ditangkap Subdit III Jatanras dan Timsus Polda Papua Barat, di lorong Toko Nur Ati di Jalan Yos Sudarso, Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 15.00 WIT.
KJ dan SP, beserta 4 rekannya (buron) diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan modus jambret, di depan Apotek Sanggeng Farma, Jumat (10/1/2020) lalu, yang videonya sempat viral di sosial media.
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, mengatakan kedua remaja ini ditangkap tanpa ada perlawanan.
“Kedua remaja ini berstatus sebagai tukang parkir, sedangkan ke empat rekannya masih dalam pengejaran,” ujar Mathias, Minggu (12/1/2020), melalui pesan Whatsappnya.
Mathias menjelaskan kasus ini berawal ketika KJ beserta kelima rekannya sedang berada di depan Apotek Sanggeng Farma, di Kompleks Pertokoan Sanggeng.
Melihat ada pelajar SMK sedang membawa tas, KJ bersama 3 orang lainnya langsung melakukan perampasan, meski korban sempat melawan dan terjadi tarik menarik, hingga masuk ke lorong Toko Nur Ati.
“Kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polda Papua Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.(red)
Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta