11 C
Munich
Selasa, Oktober 22, 2024

dr Alwam Rimosan Fokus Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan Di Tujuh Kabupaten

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com—Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, dr Alwam Rimosan Sp.B.FINACS mengatakan terdapat sejumlah program kerja yang menjadi fokus setelah ia dilantik oleh Pj Gubernur Papua Barat Dr Ali Baham Temongmere MTP sebagai Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat pada 27 September 2024.

Kepada awak media, Rabu (9/10/2024), dr Alwam mengurai sejumlah Program kerjanya yang menjadi fokus saat ini yaitu terkait peningkatan mutu pelayanan Kesehatan, peningkatan akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 7 Kabupaten Puskesmas, Pustu termasuk RSU Provinsi Papua Barat.

“Saya sampaikan terima kasih kepada pejabat lama pak Otto Parorongan dan dr Fenny Paisey yang sudah menggawangi dinas Kesehatan papua barat selama ini, telah membantu pelayanan Kesehatan di seluruh papua barat,”ucap dr Alwan

“Fokus dinas Kesehatan saat ini adalah terkait bagimana meningkatkan mutu pelayanan Kesehatan di tujuh kabupaten di papua barat, baik Pustu, Puskesmas yang belum terakreditasi. Kita genjot agar pemerintah Kabupaten dapat meningkatkan mutu pelayanan baik dari segi SDM maupun fasilitas pelayanan Kesehatan termasuk RSU Papua Barat. Akses kerja sama dengan BPJS juga ya,”beber dr Alwan.

Menurut ia, RSUD Tujuh Kabupaten di Papua Barat memang telah terakreditasi C tetapi akan terus didorong, sehingga bisa terakreditasi B bahkan A. Untuk itu, sangat penting melengkapi peningkatan SDM, Alat Kesehatan (Alkes) atau fasilitas penunjang lainnya.

Selain itu, peningkatan presentasi pelayanan imunisasi PIN Polio di papua barat.

Kemudian, kami akan terus melakukan pembenahan fasilitas Kesehatan di Rumah sakit Provinsi Papua Barat yang saat ini masih tipe C. Kalau mau ditingkatkan menjadi tipe B maka segala sarana prasarana Alkes harus dilengkapi,” ujarnya.(jp/ask).

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta