-3.2 C
Munich
Jumat, Desember 27, 2024

DPW PPNI Pabar Gelar Pelatihan BTCLS Bagi Perawat di Maybrat

Must read

KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Papua Barat bersama LP2TK Indonesia, memberikan pelatihan Basic Trauma and Cardiac Life Support (BTCLS) bagi perawat di Maybrat.

Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat Raker Am Sinode, Distrik Ayamaru, Kabupaten Maybrat, Rabu (18/3/2020).

Wakil Ketua Direktur LPP Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan (LP2TK) Indonesia Riswan mengatakan pelatihan BTCLS merupakan satu prasyarat yang harus dimiliki oleh seorang perawat, baik yang bekerja di pelayanan kesehatan dalam maupun luar negeri.

“Dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asian (MEA) , BTCLS menjadi syarat mutlak bagi setiap pekerja kesehatan khususnya perawat di berbagai rumah sakit, puskesmas dan perusahaan,” ujarnya.

Dia juga mengatakan kedepannya para perawat harus menyertakan sertifikat BTCLS sebagai bukti telah mengikuti pelatihan dan memiliki pengetahuan dan skill dalam bidang tersebut.

“Ini yang mendorong Fakultas Keperawatan membuat kebijakan setiap mahasiswa tingkat terakhir perlu mengikuti pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS),” tukasnya.

Dia menambahkan pelatihan ini diawali dengan pre test BTCLS yang bertujuan untuk mengukur tingkat pengetahuan peserta terkait kegawatdaruratan trauma dan kardiovaskular, serta untuk memberikan gambaran kepada peserta tentang konten dari pelatihan BTCLS.

Sementara Ketua Panitia Susiyanti BLess, S.Kep Selaku, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari, dengan jumlah peserta 70 orang.

Dia berharap semua peserta tetap semangat dan menjaga kebersamaan kita, sehingga kegiatan ini bisa berjalan dengan baik.

“Kegiatan ini sangat penting karena dari kita, oleh dan untuk kita perawat,” tutupnya.(sawe)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta