MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Dewan Perwakilan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) daftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat, Senin (8/5/2023). PKS Menjadi Partai Pertama yang pendaftaran Bacalegnya diterima KPU-PB.
Dikatakan Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya, Hasil pemeriksaan dokumen Partai Keadilan Sejahtera terpenuhi, dengan memenuhi kuota 35 Bakal Caleg Provinsi Papua Barat di 5 daerah Pemilihan.
“Seluruhnya terpenuhi dari jumlah kuota masing-masing daerah Pemilihan yakni sebanyak 35 Orang, hal ini ditentukan dari verifikasi Silon,” kata Paskalis.
Sementara itu, Ketua DPW PKS Papua Barat Mugiyono kepada wartawan usai pendaftaran menjelaskan, pendaftaran yang dilakukan di Papua Barat juga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dari tingkat nasional hingga daerah.
“Seluruh persyaratan pendaftaran telah diisi melalui aplikasi Silon, kehadiran kami ke KPU merupakan rangkain proses pendaftaran yang harus dijalani,” sebut Mugiyono.
Dia juga menjelaskan, Seluruh persyaratan telah dipenuhi yakni dari segi kuota sebanyak 35 orang dari 5 Dapil, serta keterwakilan perempuan 30 persen.
“Kami sudah memenuhi pengisian kuota 5 Dapil Papua Barat sebanyak 35 orang, serta keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Selain itu Caleg untuk tingkat Nasional 3 orang juga sudah siap dibawah Komando saya sebagai ketua DPW,” tandas dia. (jp*)