DPRP PB Bentuk Pansus Dalami LKPJ Pemprov PB Tahun 2024, OPD Diminta Proaktif

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mendalami laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Pemprov Papua Barat tahun 2024.
Pembentukan Pansus itu merupakan tindaklanjut penyerahan LKPJ Pemprov Papua Barat kepada DPRP Papua Barat, Selasa (15/7/2025) di Ball Room Hotel Aston Manokwari.
“Sesuai dengan mekanisme, setelah kami menerima Dokumen LKPJ Pemprov Papua Barat tahun 2024 ini maka perlu untuk didalami. Dan sesuai hasil Rapat internal DPRP Papua Barat telah disepakati akan dibentuk Pansus untuk mendalami dokumen LKPJ ini, ” kata Wakil Ketua II DPRP PB Syamsudin Seknun kepada awak media.
Walaupun secara terinci dan terbuka dokumen LKPJ tersebut telah disampaikan oleh Sekda Papua Barat Drs Ali Baham Temongmere MTP bahwa adanya capaian-capaian yang luar biasa dalam pelaksanaan APBD 2024. Namun menurut Politisi Nasdem ini harus selaras dengan temuan BPK RI atas LKPD Pemprov tahun 2024.
“Sehingga kemudian teman-teman DPR berpandangan bahwa dari capaian-capaian itu ada hal-hal yang perlu dievaluasi atau menjadi catatan untuk kita bentuk Pansus guna mendalami LKPJ tersebut, dalam waktu 30 hari kedepan Pansus bekerja,” tuturnya.
Ia berharap dalam proses ini, OPD Pemprov harus proaktif dan tidak khawatir karena dari hasil pendalaman yang dilakukan dapat menjadi penguatan dari legislatif kepada pihak eksekutif, untuk memperbaiki program-program kedepan.
“Karena didalam perencanaan ini sudah tentu pasti ada ples minusnya. Tapi kami apresiasi capaian di sejumlah bidang pembangunan yang dipaparkan Sekda Papua Barat, ” sambungnya.
Ia berharap hasil yang disampaikan dalam dokumen LKPJ Pemprov tahun 2024 sinergi dengan kondisi ril yang ada di lapangan.
Ia menambahkan, diagendakan tanggal 24 Juli 2025 BPK RI Perwakilan akan menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) tahun anggaran 2024 kepada DPRP Papua Barat.(jp/ask)