DPRD ManokwariPolitik

DPRK Manokwari Setujui Empat Ranperda Non-APBD, Jhoni Muid Harap Beri Manfaat Bagi Masyarakat

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com –Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non-APBD inisiatif Pemerintah Daerah Tahun 2025 telah disetujui DPRK Manokwari menjadi peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan empat Perda itu digelar dalam Rapat Paripurna penutupan masa sidang tahun 2025/2026 , pada Rabu (8/10/2025), di ruang rapat DPRK Manokwari.

Hal tersebut menandai komitmen kuat legislatif dan eksekutif dalam memperkuat landasan hukum bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Empat Ranperda Prioritas yang Disetujui DPRK adalah;

  1. Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.

Ranperda ini menjadi langkah penting untuk menciptakan ketertiban dan ketentraman. Menurut Jhoni Muid, penyalahgunaan minuman beralkohol, terutama yang ilegal atau oplosan, dapat menimbulkan dampak negatif serius seperti gangguan kesehatan, masalah sosial, bahkan kematian.

Dengan disetujuinya Ranperda ini, kita memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya tersebut sambil tetap mengatur peredaran minuman beralkohol sesuai koridor hukum yang berlaku.

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis.

Ranperda ini merupakan wujud nyata keberpihakan Pemda Manokwari terhadap hak dasar pendidikan. Pendidikan gratis akan meringankan beban ekonomi orang tua dan memastikan setiap anak memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas.

Langkah ini adalah investasi masa depan bagi daerah kita. Melalui pendidikan yang merata, kita akan melahirkan generasi yang cerdas, kompetitif, dan berkarakter.

  1. Ranperda tentang City Branding.

Ranperda ini bertujuan memperkuat identitas dan citra daerah Manokwari di tingkat nasional maupun internasional. City branding ini bukan sekadar slogan, tetapi tentang membangun kebanggaan kolektif, mempromosikan potensi pariwisata, investasi, dan produk lokal.

Dengan adanya payung hukum ini, kita dapat secara sistematis mengelola dan mempromosikan keunggulan daerah sehingga semakin dikenal luas dan menarik minat wisatawan serta investor.

  1. Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manokwari.

Ranperda ini merupakan penyesuaian organisasi perangkat daerah untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Perubahan struktur ini diharapkan membuat birokrasi lebih profesional, adaptif, dan mampu merespons cepat dinamika serta kebutuhan masyarakat.

Ketua DPR Kabupaten Manokwari, Jhoni Muid, S.T, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak.

“Setelah melalui serangkaian proses pembahasan, pembobotan, dan konsepsi yang mendalam dan komprehensif oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) dan komisi-komisi di DPR Manokwari bersama Pemerintah Daerah, empat Ranperda ini akhirnya kita setujui,” kata Jhoni Muid.

Ia menegaskan bahwa pengesahan ini adalah wujud nyata komitmen untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Manokwari secara utuh.

Jhoni Murid menutup pidatonya dengan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan, pimpinan, dan anggota BAPEMPERDA serta komisi-komisi atas dedikasi dan kerja kerasnya.

“Marilah kita pastikan bahwa implementasi peraturan daerah ini nantinya dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Manokwari,” tutupnya.(jp/alb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta