MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat, telah menetapkan jadwal Sidang pembahasan APBD Perubahan, Senin (4/9/2023) pekan depan.
Hal itu, dikatakan Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor SIP, kepada awak media usai rapat Banmus, Kamis (31/8/2023) di Manokwari.
“Sesuai jadwal pembahasan KUA PPAS dan Raperda perubahan T.A 2023, dimulai Senin 4 hingga 6 September 2023,” ujar Wonggor.
Dijelaskan, untuk Kamis tanggal 7 September 2023, akan dilaksanakan paripurna penandatanganan KUA dan PPAS, kemudian dilakukan Rapat Paripurna, tentang penjelasan gubernur terkait Ranperda perubahan APBD T.A 2023.
Selanjutnya, Jumat 8 hingga 12 September 2023, kegiatan lapangan pengawasan APBD dan Rabu 13 hingga 15 September 2023 rapat dengar pendapat komisi-komisi DPR Papua Barat bersama mitra kerja .
“Senin 18 September 2023, dilakukan paripurna tentang pandangan fraksi-fraksi terhadap penjelasan Gubernur terkait rancangan Perda perubahan 2023, dan dilanjutkan paripurna tanggapan gubernur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi,” terangnya.
Kemudian, lanjut Wonggor pada Selasa 19 September 2023, akan dilakukan Paripurna tentang pendapat akhir fraksi-fraksi dan persetujuan DPR terhadap Raperda Perubahan APBD-P 2023.
“Untuk Rabu 20 hingga 25 September 2023, akan dilakukan evaluasi perubahan APBD-P 2023,” tambahnya.
Wonggor berharap dalam Hearing nanti wajib dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD dilingkup Pemprov Papua Barat, sehingga proses pembahasan anggaran dapat berjalan dengan baik.(jp/adv)