MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manokwari, akan melanjutkan pembahasan Raperda, tentang pembatasan dan pengendalian peredaran minuman keras (Miras).
Hal ini diungkap Ketua Bapemperda DPRD Manokwari, Romer Tapilatu, Senin (20/9/2019).
“Sebagai langkah awal Raperda ini akan dibahas dengan anggota Bapemperda yang baru. Sehingga ada tindak lanjut dari yang sudah dikerjakan Bapemperda periode lalu,” jelasnya.
Dia mengaku Raperada tersebut sebenarnya sudah hampir final, namun karena berakhirnya massa jabatan anggota DPRD sebelumnya, sehingga belum ada kelanjutannya.
“Tahapan sudah dilakukan termasuk penyusunan drafnya, sehingga anggota Bapemperda yang baru harus duduk bersama membicarakan Raperda ini,” terangnya.
Selain itu, rencana pembahasan Raperda juga akan dikoordinasikan bersama Sekwan DPRD Manokwari yang juga Sekretaris Bapemperda, karena berkaitan dengan ketersediaan anggaran.
“Kita upayakan Raperda Miras bisa rampung tahun ini. Untuk mewujudkan itu tentu akan berkoordinasi dengan mantan Bapemperda jika diperlukan untuk memberikan pembobotan,” tandasnya.(tik)