MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – DPRD Manokwari membentuk Panitia Kusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Manokwari tahun anggaran 2019.
Pembentukan pansus tersebut sesuai hasil rapat DPRD Manokwari, yang digelar melalui videoconfrence yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Manokwari, Norman Tambunan.
Norman mengatakan, Pansus ini akan berkerja secara efektif selama seminggu kedepan, dengan pembagian kerja disesuai dengan Komisi di DPRD.
“Pembagian berdasarkan komisi untuk mempermudah kerja DPRD ditengah Pandemi covid-19,” ujar Norman, Selasa (5/5/2020).
Pansus tersebut, lanjut Norman akan menggelar hearing dengan OPD terkait dan pengecekan program, dengan tetap memperhatikan social distancing, phyisical distancing maupun aspek keamanan lainnya.
“Untuk teknisnya masing-masing Pansus yang akan mengatur dan tetap harus memperhatikan himbauan pemerintah. Bagaimanapun tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan bersama,” tutup politisi Golkar itu.(tik)