-1.3 C
Munich
Jumat, November 22, 2024

DPR PB Soroti Penyerapan Anggaran Dinkes Baru 18,77 Persen Dari Pagu Rp200 M Lebih

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– DPR Papua Barat menyoroti penyerapan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Barat yang masih berada di angka 18,77 persen per September 2023.

Ketua Komisi V DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun mengatakan, terdapat beberapa hal terkait penyerapan anggaran yang menjadi catatan saat Hearing bersama Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Kamis (7/9)2023).

Ia menjelaskan, dari total Pagu anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) induk Tahun 2023 senilai Rp 200.485.997.762 miliar dinas kesehatan Provinsi Papua Barat per September 2023 baru terealisasi serapan anggarannya sebesar Rp37.640.070.816 miliar.

Selain itu, penyerapan anggaran Rumah Sakit Provinsi Papua Barat baru 27 persen dari total pagu anggaran sebesar 160 Miliar.

“Nah kondisi penyerapan yang masih sangat rendah ini, komisi V kami pertanyakan, apakah bisa dinas kesehatan merealisasikannya 100 persen hingga tanggal 15 Desember 2023?,”kata Syamsudin

Namun menurut politisi Nasdem ini, Kepala Dinas Kesehatan Oto Parorongan mengatakan optimis mampu merealisasikan penyerapan anggaran tersebut.

Syamsudin menjelaskan, penyebab terlambatnya realisasi anggaran berada pada pekerjaan fisik yang belum terserap secara maksimal.

“Seperti proses tender pekerjaan sudah dilakukan namun pencairannya masih terhambat. Selain itu ada pekerjaan yang baru dilakukan penandatanganan kontrak sehingga belum terbaca dalam penyerapan anggaran dimaksud,”tutur Syamsudin.

Tetapi tambah Syamsudin, secara administrasi sebenarnya presentasinya sudah diatas 18,77 persen.

“Namun tadi kita tidak bisa berspekulasi sehingga kita masih tetap menggunakan data yang disajikan oleh Dinas Kesehatan,”tutupnya.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta