DPR PBPemprov PBPolitik

DPR PB Soroti Lima Temuan Prioritas Termasuk 28 Paket Pekerjaan Belanja Modal Tahun 2024

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– DPR Papua Barat menyoroti lima temuan prioritas berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua Barat Tahun 2024.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun, S.Sos., S.H.,M.H dalam Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi DPR Papua Barat atas LKPJ Gubernur Papua Barat t.a 2024 dan LHP BPK RI atas LKPD Pemprov PB tahun 2024 kepada Gubernur Papua Barat, pada Kamis (4/9/2025) di Manokwari.

Rapat Paripurna itu, turut dihadiri Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, SIP, Sekwan DPR PB Hendra Fatubun, serta seluruh Anggota, Wakil Gubernur PB Mohamad Lakotani,SH., M. Si, Sekda PB Drs Ali Baham Temongmere, MTP, Kepala BPKAD PB, Agus Nurrodi serta para Pimpinan OPD, dan Forkopimda PB.

Syamaudin Seknun mengatakan, dokumen ini merupakan hasil kerja intensif DPR Papua Barat yang telah mengkaji secara mendalam 21 temuan utama dari LHP BPK RI, melakukan verifikasi lapangan di kabupaten-kabupaten prioritas, Menyusun 21 rekomendasi operasional yang dapat ditindaklanjuti oleh OPD, dan melakukan konsultasi dengan kementerian terkait untuk memperkuat arah kebijakan.

Ia pun merincikan lima temuan prioritas yang dimaksudkan adalah Kekurangan volume atas pelaksanaan 28 paket pekerjaan belanja modal, Pendapatan yang menjadi hak pemerintah daerah lain belum ditransfer, Penatausahaan aset tetap belum memadai, termasuk dokumen kepemilikan tanah dan bangunan.

Ketua DPR PB Orgenes Wonggor menandatangani Berita Acara.

Juga Penyaluran hibah dan bantuan sosial belum sesuai ketentuan dan belum berbasis verifikasi lapangan, dan Penatausahaan kas bendahara pengeluaran belum tertib, termasuk SPJ yang tidak valid.

Sebagai tindak lanjut, DPR Papua Barat telah menyusun 21 catatan dan rekomendasi yang tidak hanya ditujukan kepada Pemerintah Daerah, tetapi juga kepada DPR Papua Barat sendiri sebagai bentuk auto kritik kelembagaan, untuk ditindaklanjuti oleh seluruh Alat Kelengkapan Dewan secara sistematis dan berkelanjutan.

Dokumen tersebut diserahkan sebagai wujud komitmen DPR Papua Barat dalam menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif dan solutif.

DPR Papua Barat berharap Kami berharap agar Dokumen ini menjadi referensi resmi Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam menindaklanjuti temuan LHP BPK RI.

Rekomendasi yang tercantum dapat diimplementasikan secara bertahap dan terukur, dan Terjalin sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Semoga dokumen Catatan dan Rekomendasi DPR Papua Barat ini menjadi kontribusi nyata bagi perbaikan sistem, penguatan kelembagaan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Papua Barat,”harap Syamsudin Seknun.(jp/ctr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta