MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– DPR Papua Barat menyetujui APBD Perubahan Tahun 2024 sebesar Rp5.375.210.096.043,20 triliun atau mengalami peningkatan sebanyak Rp300 miliar dibandingkan dengan APBD induk.
Perda APBD perubahan tahun anggaran 2024 ini ditetapkan dalam rapat paripurna DPR Papua Barat masa sidang ketiga tahun 2024, Pada Kamis (26/9/2024) di Swissbell Hotel Manokwari.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua III Jongky Fonataba, didampingi lengkap unsur pimpinan , Pj Gubernur Papua Barat yang diwakili Sekda Papua Barat Jacob Fonataba dan Pimpinan OPD, Forkopimda Papua Barat serta kehadiran anggota dewan memenuhi kuorum.
Setelah Pj Gubernur Papua Barat melalui Plt Sekda Jacob Fonataba menyampaikan nota keuangannya tentang rancangan APBD Perubahan t.a 2024, kemudian ditanggapi gabungan fraksi-fraksi melalui pemandangan umum yang pada intinya mendukung kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran serta memberikan sejumlah catatan khusus dalam rangka pembangunan daerah kedepan.
Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan, postur APBD Perubahan tahun 2024 terdiri dari proyeksi pendapatan APBD induk sebelum perubahan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp4.562.690.665.908,00, mengalami perubahan menjadi sebesar Rp5.002.752.133.912,20 dengan uraian sebagai berikut ;
Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp532.315.579.108,00 terdiri dari: pendapatan pajak daerah sebesar Rp394.312.210.028,00, retribusi daerah sebesar Rp5.652.184.099,00, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp31.451.453.512,00, lain-lain PAD yang sah sebesar Rp100.899.731.469,00.
Pendapatan transfer sebesar Rp4.468.762.903.804,20, terdiri dari; dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp2.949.656.322.804,20 dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp.577.396.113.000,00.
Kemudian DAK fisik sebesar Rp92.092.794.000,00, DAK non fisik Rp5.726.852.000,00, dana otonomi khusus Rp334.678.000.000,00, dana tambahan infrastruktur dalam rangka otonomi khusus sebesar Rp509.212.822.000,00 serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp1.673.651.000,00, terdiri dari ; pendapatan hibah sebesar Rp1.673.651.000,00,
Belanja Daerah secara keseluruhan pada APBD induk tahun anggaran 2024 sebesar Rp5.075.139.278.188,00 mengalami perubahan menjadi sebesar Rp5.375.210.096.043,20 dengan uraian sebagai berikut ;
Belanja operasi sebesarRp2.701.137.773.972,95 terdiri dari : Belanja pegawai sebesar Rp828.402.310.593,18, belanja barang dan jasa sebesar Rp1.102.072.463.181,57, Belanja hibah sebesar Rp767.189.081.066,20 belanja bantuan sosial sebesar Rp3.473.919.132,00 .
Kemudian Belanja modal sebesar Rp789.289.273.751,25, terdiri dari; belanja modal tanah sebesar Rp12.513.268.604,00, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp58.462.329.344,25, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp168.722.030.493,00, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp549.591.645.310,00, belanja tidak terduga sebesar Rp49.877.960.478,00.
Belanja transfer sebesar Rp1.834.905.087.841,00 terdiri dari; belanja bagi hasil sebesar Rp290.324.470.976,00 belanja bantuan keuangan sebesar Rp1.544.580.616.865,00. Pembiayaan sebesar rp377.457.962.131,00. dengan uraian sebagai berikut;
Penerimaan pembiayaan daerah yaitu : sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp377.457.962.131,00.
Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp5.000.000.000 (5 miliar rupiah). Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan nihil atau nol.(jp/ask)