HeadlineKab Manokwari Selatan

DPMPTSP Mansel Gencarkan Sosialisasi OSS-RBA

RANSIKI,JAGATPAPUA.com-Pelayanan pengurusan izin usaha di Manokwari Selatan (Mansel) sudah mengadopsi sistem Online Single Submission (OSS) berbasis Risk Base Approach (RBA), dan mulai beroperasi Desember lalu.

Dari data yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mansel, hingga kini sudah ada sekitar 20 pelaku usaha yang didata ulang ke dalam sistem OSS RBA.

Kadis PMPTSP Mansel Derek Rumbarar mengatakan, hingga kini masih banyak pelaku usaha yang belum memahami hadirnya sistem OSS-RBA. Sehingga kata dia, sosialisasi lanjutan akan terus dilakukan.

“Banyak yang berpikir jangka wakuy izin usaha mereka masih lama dan lain sebagainya. Padahal kita mau memasukan data mereka ke dalam sistem baru ini, dan tidak dipungut biaya. Jadi tetap kami akan gencar sosialisasi agar setiap pelaku usaha bisa mengerti,” tuturnya, Selasa (11/1/2021).

Derek memaparkan, sistem OSS-RBA ini sangat bermanfaat bagi pendataan pelaku usaha.

“Karena semua terkoneksi di sistem. Selain itu, pelaku usaha tidak perlu lagi datang ke Kantor Perizinan, di manapun dan kapanpun bisa mengurus izin. Masyarakat tinggal upload semua dokumen yang dibutuhkan dan ikuti langkah-langkah di sistem,” ujarnya.

Lanjut dia, DPMPTSP Mansel juga menyiapkan beberapa operator yang siap mendampingi pelaku usaha yang hendak didata ke OSS-RBA.

“Ini bisa dibilang masih masa transisi dari manual ke sistem yang sudah terkoneksi, jadi tentu perlu penyesuaian. Kita akan laksanakan jemput bola, Desember lalu kita sudah coba di Pasar Kenangan Ransiki, dan ada sejumlah pedagang yang kita input datanya ke OSS-RBA. Langkah ini alan terus kita maksimalkan,” tegasnya.(jp/dhy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta