MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan, menggelar pertemuan bersama pengusaha Orang Asli Papua (OAP), di Swiss Belhotel Manokwari, Selasa (30/7/2019).
Pada pertemuan tersebut, gubernur, menegaskan tentang komitmen kesepakatan bersama antara Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sudah dilaksanakan di Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan.
“Disepakati pembagiannya 60 persen kabupaten/ kota dan Provinsi 30 persen. Sehingga provinsi akan surati Bupati dan Walikota sehingga koordinasinya berjalan baik,” ungkap Dominggus.
Dominggus mencontohkan, bila ada 100 persen pengusaha OAP di kabupaten, maka 70 persen akan dibina oleh kabupaten tersebut, sedangkan 30 persen akan dibina oleh provinsi.
Selain itu, kata Dominggus, pengusaha Orang Asli Papua, banyak namun tidak semua berada di Provinsi. Sehingga komitmen tersebut harus dijalankan.
“Keluhan asosiasi/ kelompok OAP soal pembagian paket pekerjaan ini akan ditindaklanjuti, namun lebih dulu akan didata oleh Bappeda dan dikembalikan ke masing-masing OPD, untuk pekerjaan penunjukan langsung,” tutur Dominggus.
Sebelumnya, tercatat 21 OPD sudah melaporkan daftar pekerjaan penunjukan langsung ke Bappeda Papua Barat, sisanya 22 OPD yang belum diberikan batasan hingga Rabu 31 Juli 2019.(me)