
JAKARTA,JAGATPAPUA.com– Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengusulkan penguatan tujuh Progra. Bantuan Sosial (Bansos) di Papua Barat kepada Menteri Sosial (Mensos) RI.
Usulan yang disampaikan Gubernur itu, pada saat menggelar pertemuan strategis dengan Mensos RI, pada Rabu (4/3/2026), di Jakarta, untuk mendorong percepatan pembangunan kesejahteraan sosial serta penanggulangan kemiskinan di Provinsi Papua Barat.
Adapun sejumlah usulan dan penguatan program prioritas Kementerian Sosial yang dinilai strategis bagi Papua Barat, antara lain:
Pertama,Penguatan Program Keluarga Harapan (PKH), Perluasan cakupan kepesertaan PKH untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi keluarga miskin dan rentan, terutama di wilayah terpencil dan daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi.
Kedua, Optimalisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Peningkatan akurasi data penerima manfaat, penguatan ekosistem e-warong, serta pengawasan distribusi agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Ketiga, Dukungan Program Sekolah Rakyat, Penyelenggaraan Sekolah Rakyat sebagai upaya meningkatkan akses pendidikan dasar sekaligus pemberdayaan sosial bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, khususnya penerima bantuan sosial.
Keempat, Ground Check PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK), Pelaksanaan verifikasi dan validasi lapangan (ground check) data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan secara kolaboratif bersama Badan Pusat Statistik (BPS), guna memastikan ketepatan sasaran dan sinkronisasi data kesejahteraan sosial di Papua Barat.
Kelima, Digitalisasi Bantuan Sosial di Manokwari, Penetapan Kabupaten Manokwari sebagai proyek percontohan (piloting project) digitalisasi bantuan sosial, meliputi integrasi data, penyaluran non-tunai berbasis digital, serta sistem monitoring dan evaluasi yang transparan dan akuntabel.
Ke-enam, Pembangunan Panti Terpadu Milik Pemerintah, Pembangunan fasilitas perlindungan sosial terpadu bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), yang mencakup rehabilitasi dasar bagi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar, serta tuna sosial seperti gelandangan dan pengemis.
Ketujuh, Pelaksanaan Kembali Tugas Pembantuan dan Anggaran Dekonsentrasi, Usulan agar Kementerian Sosial RI kembali melaksanakan tugas pembantuan melalui dukungan anggaran dekonsentrasi di Provinsi Papua Barat, sebagai bentuk komitmen percepatan pembangunan kesejahteraan sosial.
Gubernur Papua Barat berharap Menteri Sosial RI dapat memberikan perhatian dan dukungan terhadap berbagai usulan tersebut, baik dalam bentuk kebijakan, pendanaan, maupun pendampingan teknis.
Dukungan tersebut diharapkan mampu mendorong pelaksanaan program secara optimal dan berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua Barat.(jp/red).










