MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Presiden RI Joko Widodo secara simbolis menyerahkan 584.407 lembar sertifikat hak atas tanah kepada para penerima di 26 Provinsi se-Indonesia dan 273 kabuoaten/Kota diseluruh Indonesia.
Penyerahan sertifikat hak atas tanah tersebut dilakukan secara virtual dan diikuti oleh Gubernur se-Indonesia termasuk Gubernur PB Drs Dominggus Mandacan Selasa (5/1/2021) di Aston Niu Hotel.
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, Tak ada yang berubah dari komitmen pemerintah untuk mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia. Bahkan di saat kita disibukkan dengan penanganan pandemi hampir sepanjang tahun 2020, pemerintah tetap menyelesaikan 6,8 juta lembar sertifikat tanah untuk masyarakat di seluruh Indonesia.
Penyerahan sertifikat tersebut akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah yang selama beberapa tahun terakhir dijalankan pemerintah.
Tahun 2017 lalu, saat program percepatan ini mulai berjalan, BPN menerbitkan sebanyak 5,4 juta sertifikat, lebih sepuluh kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya kurang lebih 500 ribu sertifikat per tahunnya. Tahun 2018 pemerintah menyelesaikan 9,3 juta sertifikat dan sebanyak 11,2 juta sertifikat di tahun 2019.
“Untuk itu, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran kementerian ATR/BPN, kantor wilayah, dan kantor pertanahan provinsi serta kabupaten/kota atas kerja kerasnya menyelesaikan target-target yang telah saya berikan,”ucap Jokowi.(me)