15.7 C
Munich
Jumat, September 20, 2024

DOAMU Resmi Mendaftar Ke KPU Papua Barat, Proses Verifikasi Berkas Calon Dilakukan Secara Transparan

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernur Papua Barat Periode 2024-2029, Dominggus Mandacan- Mohamad Lakotani (DOAMU) resmi mendaftar ke KPU Papua Barat.

DOAMU diantar oleh ribuan simpatisan, Partai pengusung dan tim sukses saat mendaftar ke KPU pada Rabu (28/8/2024), pukul 14.00 WIT.

Turut mendampingi, Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Dr Filep Wamafma beserta tim pemenangan Jas Merah, Ketua Partai DPD PDIP Papua Barat Markus Waran dan pimpinan Parpol pengusung lainnya, serta masyarakat adat Papua dan Nusantara.

Saat tiba di KPU, Pasangan DOAMU disambut dengan prosesi adat pengalungan tas Noken dan Injak Piring oleh Ketua KPU dan Komisioner. Selanjutnya, sesuai prosedur, Gubernur dan wakil Gubernur periode 2017-2021 ini melakukan registrasi.

Dari pantauan media ini,Pasangan DOAMU diarahkan untuk masuk ke dalam ruangan pendaftaran di Aula Husni Kamil Manik untuk diberi penjelasan terkait tahapan pendaftaran.

Pada kesempatan itu, Ketua tim Koalisi partai pengusung Doamu, Markus Waran menyerahkan berkas pendaftaran untuk selanjutnya dilakukan verifikasi pada sistem informasi pencalonan.

Drs Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani, Sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat.

Markus Waran yang juga Bupati Manokwari Selatan ini menjelaskan bahwa berkas syarat pendaftaran Paslon DOAMU yang diserahkan tersebut belum termasuk Dokumen keabsahan Calon Gubernur DOAMU.

“Akan diserahkan menyusul, karena sesuai hasil komunikasi yang dilakukan MRPB dengan KPU RI, dokumen itu bisa diserahkan setelah pendaftaran Paslon ke KPU,”jelas Markus Waran.

Ia menambahkan Paslon DOAMU telah mendapatkan pengakuan sebagai anak adat oleh masyarakat adat dan berkasnya sudah diserahkan ke MRPB.

Sementara Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semuanya menyampaikan terima kasih kepada Paslon DOAMU yang telah mendaftar ke KPU Papua Barat.

Ia menerangkan, terdapat 385.000 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Papua Barat yang akan menyalurkan hak suaranya pada Pilgub Papua Barat November mendatang.

“Sehingga jumlah tersebut adalah perhitungan suara sah,”ujarnya

Setelah berkas syarat pendaftaran Calon diterima kata Semuanya, akan dilakukan verifikasi. Untuk visi misi calon disesuaikan dengan rencana pembangunan yang telah diterima dari BAPEDA Pemprov Papua Barat.

“Perlu saya sampaikan bahwa pendaftaran ini menggunakan sistem informasi pencalonan sehingga pada saat pemeriksaan berkas dapat di lakukan secara transparan dan di saksikan oleh masyarakat,”cetusnya.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta