MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua Barat akan mengelola dana bantuan BBM Subsidi sebesar Rp1.650 Miliar untuk 1.100 orang Nelayan di 11 Kabupaten Kota di Papua Barat.
Hal itu diungkapkan Jacobis Ayomi kepada awak media Senin (19/9/2022) di Kantor Gubernur Papua Barat.
Ia menjelaskan dana Rp1.650 Milyar itu bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) yang masuk dalam RAPBD Perubahan T.A 2022 ini.
Dana tersebut diperuntukan untuk menekan inflasi daerah yang dianggarkan Pemprov Papua Barat senilai Rp12 milyar dan dikelola oleh 4 OPD salah satunya DKP Papua Barat.
“Dana tersebut kita bantukan kepada para nelayan di sebelas kabupaten kota di Papua Barat untuk bantuan BBM Subsidi,”ujar Jacobis Ayomi
Setiap Kabupaten diminta menyiapkan data nelayan sebanyak 100 orang. Tahap pertama yaitu terhitung bulan September, Oktober dan November setiap Nelayan akan mendapatkan 50 liter BBM Subsidi.
Untuk pendataan nelayan akan dilakukan oleh DKP Kabupaten kota.
“Kami DKP provinsi baru akan menyurat hari ini, kepada DKP Kabupaten untuk menyiapkan data dimaksud dalam bentuk SK Bupati . Sehingga SK data Nelayan tersebut menjadi dasar bagi DKP Pemprov untuk menyalurkan bantuan BBM Subsidi,”beber Ayomi
Ia berharap bantuan BBM subsidi tersebut dapat membantu para nelayan dalam melakukan aktivitasnya saat melaut. Sehingga dapat menekan angka inflasi.(jp/adv)