MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Papua Barat akan mengecek langsung kebenaran informasi adanya Kapal tanpa izin yang beroperasi di wilayah Perairan Kabupaten Teluk Wondama.
Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua Barat, Jefry Auparay, SH., MH, kepada awak media Senin (8/7/2024) mengatakan, informasi tersebut sudah diterima dan dalam waktu dekat pihaknya akan mengecek langsung ke Kabupaten teluk Wondama.
Kapal tersebut diduga berasal dari wilayah perairan Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah yang mencoba masuk ke perairan Teluk Wondama tanpa izin.
Menurut Jefry jika kemudian benar kapal tersebut tidak memiliki izin beroperasi di Papua Barat maka jelas telah melakukan pelanggaran serius. Sehingga akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya akan cek langsung ke teluk Wondama bersama pemerintah setempat supaya kita bisa menyelesaikan persoalan ini,”kata Jefry Auparay.
Yang jelas pengawasan laut akan diperketat mencegah eskalasi illegal fishing di sejumlah perairan di wilayah ini.
“Dasar hukumnya kita yang punya wilayah, secara administrasi dan hukum jelas. Sehingga jika melanggar akan diberi sanksi tegas,”tegas Jefry
DKP Provinsi Papua Barat tentu memiliki kewenangan penuh dalam mengatur dan mengawasi aktivitas perikanan di wilayahnya. Kapal-kapal yang beroperasi tanpa izin resmi tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat berdampak negatif pada ekosistem perikanan dan kesejahteraan nelayan lokal.
Penindakan tegas terhadap kapal-kapal yang beroperasi tanpa izin ini merupakan bagian dari upaya Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua Barat dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan dan melindungi hak-hak nelayan lokal.(jp/ask)