MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Direktur Eksekitiv LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy memberikan Apresiasi kepada Polda Papua Barat yang sudah serius menangani dugaan Tindak Pidana Korupsi Hibah KONI Papua Barat.
“Saya memberi apresiasi atas telah ditingkatkannya tahapan proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah Provinsi Papua Barat kepada Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Provinsi Papua Barat,”ucap Warinussy
Peningkatan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan merupakan suatu bagian dari tahapan proses hukum sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kita Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
LP3BH Manokwari juga memandang bahwa proses hukum yang efektif berlangsung akan dapat memberikan efek positif bagi penyelamatan kerugian negara dan sekaligus memberi efek jera bagi para terduga pelaku dalam kasus ini.
Ia menuturkan, Fokus perhatian penyidikan kasus ini yang diduga merugikan negara sejumlah Rp.227.495.122.000,- (Dua ratus dua puluh tujuh Milyar Empat ratus sembilan puluh lima juta seratus dua puluh dua ribu rupiah).
LP3BH Manokwari mendorong Kapolda Papua Barat Barat, khususnya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir.Reskrimsus) untuk tetap konsisten menindaklanjuti proses hukum kasus dugaan Tipikor dana hibah KONI Papua Barat ini hingga dikeluarkan P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat.
Nilai kerugian negara yang sangat fantastis untuk Provinsi Papua Barat, khususnya bagi organisasi kemasyarakatan Olahraga penerima dana bantuan hibah. Sehingga ke depan seharusnya Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat lebih selektif dalam mempertimbangkan pemberian dana hibah bagi organisasi semacam ini.
Penting sekali hal tersebut diawasi dengan pengajuan proposal yang diawali dengan proses review dan penilaian di tingkat pemerintah daerah sebelum diberi tanggapan tertulis dan lisan apakah proposal tersebut dapat didanai atau diberi bantuan berbentuk hibah dari Pemerintah Provinsi Papua Barat? Atau tidak ?.
LP3BH Manokwari akan terus melakukan pengawalan terhadap segenap proses penyidikan kasus KONI Papua Barat hingga memperoleh putusan pengadilan yang adil dan memenuhi asas kepastian hukum bagi para terdakwa maupun negara.(jp/rls)