Pemprov PB

Ditengah Efisiensi Anggaran Biro PBJ PB Dorong Pembentukan Pergub Penyedia Kontraktor OAP

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Efisiensi anggaran berdampak sangat besar untuk pembangunan di Provinsi Papua Barat.

Meski belum final, namun pemangkasan APBD Papua Barat tahun anggaran 2025 senilai Rp200,32 Miliar tersebut berpengaruh terhadap program dan kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Papua Barat.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Papua Barat Yakub Rikhard Kiriwenno mengatakan akibat efisiensi anggaran, ada sejumlah kegiatan yang sudah tercover dalam Rencana Kerja Anggaran Biro PBJ harus dipangkas untuk mengamankan kebijakan Presiden RI terkait efisiensi anggaran.

Ia menyebut pagi anggaran Biro PBJ Setda Papua Barat terjun bebas, hanya sebesar Rp5,5 miliar. Nilai tersebut tentu tidak mampu membiayai seluruh kegiatan di Biro PBJ, untuk itu akan ditinjau kembali RKA untuk melihat kegiatan apa saja yang menjadi super prioritas untuk dilaksanakan.

Salah satu tantangan terbesar adalah memenuhi harapan Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor Orang Asli Papua hasil Musyawarah Besar I (Mubes) pada tahun 2024 lalu.

Namun ia memastikan tahun ini akan mendorong Regulasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyedia Kontraktor OAP yang didalamnya sudah termasuk pemberdayaan, Perlindungan dan Keberpihakan kepada Penyedia Kontraktor OAP.

“Ini adalah langkah strategis yang kami buat ditengah dinamika efisiensi anggaran. Kami berharap anggaran untuk pembentukan Pergub Penyedia OAP tidak dipangkas juga,”kata Yakub Kiriweno

Terkait Pergub lebih lanjut Yakub Kiriweno pihaknya bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Jakarta untuk melakukan kajian dari pada regulasi tersebut.

“Kami akan membawa draf perda dan pergub ke UGM agar bisa ditindaklanjuti,”ujarnya.

Sedangkan rencana kegiatan pelatihan khusus bagi Kontraktor OAP belum bisa dilaksanakan karena dampak dari pemangkasan anggaran..

“Kemarin dalam Mubes I Kontaktor OPA mereka meminta alokasi dana sebesar Rp500 miliar, ditambah Rp200 miliar dari Balai. Namun, sangat kecil kemungkinan harapan itu bisa diakomodir,”tuturnya

Ia menambahkan masih menunggu arahan lebih lanjut dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait implementasi program tahun ini.(jp/ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta