Pemprov PB

Ditegur Gubernur, Agustinus Rumbino Akui Kelalaian dan Siap Benahi Sistem Keamanan

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Papua Barat, Agustinus M. Rumbino, S.IP., merespons teguran Gubernur Papua Barat terkait kasus hilangnya dua patung kasuari di lingkungan Kantor Gubernur.

Dalam keterangannya, Rumbino mengakui adanya kelemahan dalam sistem pengamanan yang selama ini berjalan, khususnya terkait koordinasi antar pihak yang memiliki kewenangan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda).

“Ini pertama dan terakhir, mudah-mudahan. Kita juga minta kepada teman-teman di OPD terkait supaya ada koordinasi yang lebih baik ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini pengamanan di lingkungan Setda melibatkan beberapa pihak, di antaranya petugas keamanan (security) yang berada di bawah Biro Umum, serta Satpol PP yang bertugas di kediaman pimpinan dan titik-titik tertentu sesuai jadwal. Namun, menurutnya, pembagian tugas tersebut belum terkoordinasi secara optimal.

“Bukan saling menyalahkan, tapi ke depan kita perlu duduk bersama untuk memastikan siapa melakukan apa. Supaya tidak terjadi tumpang tindih kewenangan,” tegasnya.

Rumbino juga menyatakan kesiapan Satpol PP jika ke depan diberikan tanggung jawab penuh dalam pengamanan, termasuk mengambil alih peran petugas keamanan yang ada saat ini.

“Kalau memang didelegasikan sepenuhnya kepada Satpol, kami siap. Yang penting sistemnya jelas dan tidak tumpang tindih,” katanya.

Ia menambahkan, secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Satpol PP tidak hanya berperan sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan pimpinan serta fasilitas pemerintah.

Terkait insiden hilangnya aset negara tersebut, Rumbino secara terbuka mengakui adanya unsur kelalaian dari pihaknya.

“Ini termasuk aset negara, jadi memang itu kelalaian kami juga. Kita tidak terfokus, tapi ini jadi pembelajaran untuk ke depan agar lebih giat dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan Biro Umum untuk menata ulang sistem pengamanan di lingkungan Setda, termasuk kemungkinan penerapan penjagaan selama 24 jam.

“Memang sebelumnya pengamanan hanya sampai jam dinas, tapi dengan kondisi seperti ini, kita siap untuk 24 jam,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa laporan polisi terkait kejadian tersebut telah dibuat bersama pihak Sekretariat Daerah, serta menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah membantu proses penanganan kasus.

Dengan evaluasi ini, diharapkan sistem keamanan di lingkungan Kantor Gubernur Papua Barat dapat diperbaiki secara menyeluruh guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (jp/jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta