MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Kehutanan menggelar sosialisasi tentang Peraturan Perundang-undangan Kehutanan di Manokwari, Rabu (29/7/2020).
Kegiatan ini digelar di Bily Jaya Hotel, yang akan berlangsung selama dua hari mulai tanggal 29 Juli hingga 30 Juli 2020, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Kehutanan Papua Barat, Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah XVIII Manokwari dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan wilayah XVII Manokwari.
Sementara peserta yang hadir 30 orang dari Cabang Dinas Kehutanan di Kabupaten/Kota, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi dan lindung dan UPTD Balai Pembenihan dan Pengembangan Tanaman Hutan provinsi Papua Barat.
“Pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para pihak dalam mengimplementasikan kebijakan dan program prioritas Nasional,” kata Kepala Dinas Kehutanan Hendrik F Runaweri, S.Hut.
Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman para pihak atas implementasi kebijakan dan program prioritas nasional dalam pemanfaatan hutan, perlindungan hutan, rehabilitasi hutan, perhutanan sosial dan bencana alam.(alb)