MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemprov Papua Barat, melalui Dinas Pendidikan (Disdik), akan mengalokasikan dana Otsus sebesar Rp1.3 milyar untuk operasional para guru, dengan besarannya akan disesuaikan dengan lokasi tugas.
Ini diungkap Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, saat ditemui wartawan, Selasa (17/11/2020).
“Sebelum dana ini dikucurkan, akan dibuat Perdasusnya dulu. Ada tiga aspek yang menjadi dasar pembayaran, yaitu daerah perpencil, tertinggal dan kota,” ujarnya.
“Tahun ini sebenarnya sudah disusun, namun karena Pandemi Covid-19, sehingga terjadi pemangkasan anggaran, maka pelaksanaannya baru dilakukan tahun depan,” ucapnya.
Dia mengatakan penyusunan regulasi ini agar ada perbedaan pembiayaan antara para guru yang bertugas didaerah terpencil dan dikota.
“Sekolah di daerah terpencil, meski jumlahnya sedikit dan tenaga gurunya sedikit, tetapi operasionalnya harus besar karena dihitung transportasi, tingkat kemahalan dan kebutuhan lainnya sangat tinggi, berbeda dengan di kota,” jelasnya.
“Ini agar para guru ASN maupun honorer, siap ditempatkan dimana saja, dan biayanya akan berbeda, daerah terpencil dan dikota. Semua itu akan kita tuangkan dalam regulasinya,” tandasnya.(me)