KUMURKEK, JAGATPAPUA. com – Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Mendagri RI, Drs. Akmal Malik, M.Si, menyerahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2019, tentang pemindahan ibukota kepada Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM.
Penyerahan pemindahan ibukota dari Distrik Ayamaru ke Kumurkek Distrik Aifat, disaksikan oleh Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan di lapangan Vaitmayaf, Senin, (22/7/2019).
Pantauan jagatpapua.com, sebelum penyerahan PP, diadakan ibadah syukur yang dipimpin Pdt. Bastian Bleskadit, S.Th, dilanjutkan pembacaan surat keputusan peraturan pemerintahan.
Turut hadir Deputi Mengkopolhukam, Ketua MRPB, pimpinan dan anggota DPRD Maybrat pejabat OPD dan ribuan masyarakat.
“Yang terjadi hari ini sebuah rangkaian perjalanan panjang yang menghabiskan tenaga, pikiran, dana dan pengorbanan. Saat ini, Tuhan memberikan yang terbaik dengan ditetapkan PP Nomor 41 tahun 2019,” kata Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM.
Oleh karena itu, kata dia tidak ada kata lain selain mengucapkan syukur atas berkat ini untuk membangun kabupaten Maybrat dengan langkah kongkrit, yaitu menjauhkan kita semua dari konflik.
Sebab dampak negatif dari konflik adalah merupakan dampak yang tak terelakan oleh siapa pun, karena pasti menimbulkan efek negatif terhadap kehidupan orang-orang yang berkonflik.
“Bagi orang A3 (Ayamaru, Aifat dan Aitinyo) atau Maybrat, hari ini berakhir sudah semua perbedaan, kebencian, kemarahan dan lain-lain. Mari kita bersatu untuk membangun kabupaten ini lebih baik lagi,” terang Bupati.
Sementara Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Mendagri RI, Drs. Akmal Malik, M.Si, mengatakan pemindahan ibukota tersebut bukan soal siapa menang atau kalah, tetapi bagaimana soal pilihan yang tepat untuk kemajuan bersama.
“Terima kasih kepada gubernur dan tim rekonsiliasi yang telah menjembatani dan memfasilitasi perbedaan tersebut,” tuturnya.
Dia menambahkan, pesan Presiden, ada lima tantangan besar yang dihadapi yaitu seluruh jajaran pemerintah agar melanjutkan infrastruktur, peningkatan SDM, Investasi ke daerah, reformasi birokrasi dan anggaran yang tersedia dimanfatkan secara baik dan tepat guna bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(es)