Dinas Perindagkop Serahkan SKA ke KPPBC TMP C Manokwari

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kantor Disperindagkop Manokwari, menyerahkan Surat Keterangan Asal (SKA) perdana eksportir kepada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Manokwari, Kamis (10/9/2020).
Penyerahan SKA ini merupakan hasil dari koordinasi yang telah dibangun oleh kedua belah pihak, sehingga SKA tersebut dapat diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Disperindagkop.
Kepala Disperindagkop Manokwari, Rosita Watofa menyampaikan, apresiasinya ke KPPBC TMP C Manokwari atas kerjasama dan dukungan yang diberikan, sehingga kewenangan penerbitan SKA dapat kembali dikeluarkan oleh Disperindagkop, karena selama ini pengurusan SKA dilakukan di kabupaten lain.
Dia berharap dengan diterbitkannya SKA ini, maka dapat menjadi identitas Manokwari di perdagangan internasional, sehingga mendorong investor untuk berinvestasi, serta dapat menumbuhkan eksportir-eksportir baru, mengingat pengurusan administarsi ekspor lebih mudah dan mampu menjadi penggerak ekonomi.
Plh. Kepala Kantor KPPBC TMP C Manokwari, Dony Wahyu Harjito menambahkan pihaknya akan selalu mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah.
Melului kesempatan ini, dia berharap sinergitas dapat terus berlanjut sehingga kedepan mampu memberikan pelayanan dan manfaat baik untuk masyarakat maupun pelaku ekonomi di Kabupaten Manokwari.(top)