2.2 C
Munich
Kamis, November 21, 2024

Dinas Kehutanan Papua Barat Rakor Perhutanan Sosial Tahun 2023, Ini Pesan Jimmy Susanto

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat menggelar Rapat Koordinasi Perhutanan Sosial kepada masyarakat di Papua Barat.

Rapat Koordinasi itu di buka secara resmi oleh Plt Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat Jimmy W. Susanto, S.Hut., M.P Kamis (16/11/2023) di Billy Jaya Hotel Manokwari.

Rapat Koordinasi teraebut dalam rangkaian pembahasan dan diskusi berkenaan
dengan arah pengembangan usaha dari kelompok usaha perhutanan sosial di Papua Barat.

Provinsi Bapua Barat memiliki luas kawasan hutan kurang lebih sebesar 9,7 juta hektar sesuai SK Menteri Kehutanan nomor : SK.783/menhut-II/2014 tentang kawasan hutan dan konservasi perairan Provinsi Papua Barat dengan potensi kekayaan flora-faunanya yang besar, eksotik dan endemik baik di
laut maupun sampai ke daratan.

Potensi dan kekayaan dari kawasan hutan ini kata Jimmy Susanto, perlu dikelola dengan baik untuk memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat pemilik wilayah adat dan yang bermukim disekitar kawasan hutan.

Dalam upaya memberi ruang kepada
masyarakat adat dan yang bermukim disekitar
kawasan hutan untuk berperan dalam pengelolaan hutan, pemerintah menetapkan program perhutanan sosial yang berorientasi pada pengelolaan/pemanfaatan hasil hutan bukan kayu.

Dengan orientasi ini, perhutanan sosial diharapkan menjadi sebuah solusi pemanfaatan sumber daya dari hutan secara langsung oleh masyarakat untuk peningkatan ekonomi mereka dan dapat mengelola hutannya secara lestari.

Menurut Jimmy Susanto, program perhutanan sosial telah menjadi perhatian khusus presiden joko widodo dan merupakan salah satu proyek strategis nasional berdasarkan perpres nomor 56 tahun 2018 terkait program kebijakan pemerataan ekonomi.

Terbitnya permen LHK no.9 tahun 2021 tentang pengelolaan perhutanan sosial dimaksudkan untuk mendukung perpres tersebut dalam upaya meningkatkan
perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

“Nah skema ini diharapkan mampu menjembatani gerak ekonomi pembangunan
di desa dan di perkotaan, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pemanfaatan sumberdaya hutan,”kata Jimmy Susanto

Selain itu, program perhutanan sosial juga
diharapkan dapat meningkatkan tutupan lahan,
sehingga kelestarian hutan tetap terjaga. Skema perhutanan sosial ini tentunya sejalan
dengan komitment pemerintah provinsi papua barat yang sangat tinggi untuk menjaga, melindungi hutan dan mememberikan ruang kepada masyarakat mengelola sumber daya hutannya.

Bahkan telah diatur melalui regulasi khusus
(perdasus) No 09 tahun 2019 tentang pengakuan hak masyarakat adat dan perdasus No 10 tahun 2019 tentang pembangunan berkelanjutan di Provinsi Papua Barat.

Dalam perjalanannya, banyak kendala dan
tantangan yang dihadapi untuk mewujudkan
kemandirian kelompok usaha di perhutanan sosial.

Foto Bersama usai pembukaan Rapat Koordinasi Perhutanan Sosial Tahun 2023.

Kendala dan tantangan ini harus dihadapi bersama dengan komitmen yang sama untuk memajukan ekonomi masyarakat dan kelestarian hutan.

“Namun kendala diatas telah menjadi perhatian
pemerintah dengan keluarnya dukungan peraturan presiden nomor 28 tahun 2023 tentang perencanaan terpadu percepatan pengelolaan perhutanan
sosial,”tuturnya.

Ada tiga hal utama perencanaan dalam
perpres ini yaitu distribusi akses legal,
pengembangan usaha perhutanan sosial, dan
pendampingan.

Perpres nomor 28 tahun 2023 ini juga mewajibkan pemerintah daerah mewujudkan dukungannya bagi kemajuan perhutanan sosial dengan melakukan kolaborasi dukungan antar organisasi perangkat daerah (OPD), mitra
pembangunan dan stake holder lainnya melalui dokumen integrated area development (IAD).

Sejalan dengan itu maka pada hari ini dinas
kehutanan melalui seksi perhutanan sosial
melaksanakan rapat koordinasi perhutanan sosial papua barat, dengan tujuan membangun
pemahaman bersama tentang pengembangan usaha dari kelompok usaha perhutanan sosial terutama setelah pasca ijin perhutanan sosial.

Peningkatan dan penguatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan perhutanan sosial perlu di rencanakan dengan baik.

Pelatihan dan pendampingan dalam meningkatkan kapasitas sumber daya masyarakat dalam pengelolaan
perhutanan sosial di papua barat, menjadi salah satu hal yang perlu terus dilakukan sampai bisa mandiri.

Perlu menjadi perhatian bahwa setiap tahun jumlah perhutanan sosial baru terus bertambah dan memberikan dampak semakin banyaknya jumlah perhutanan sosial yang terakumulatif.

Sementara pengelolaan perhutanan sosial pasca keluarnya ijin belum terencana dan tersusun dengan baik melalui dokumen rencana kerja perhutanan sosial (RKPS) dan rencana kerja tahunan (RKT) kelompok usaha perhutanan sosial.

Memfasilitasi masyarakat mendapat legalitas pengelolaan hutan serta membantu mereka menjalankan pengelolaan hutan
sesuai regulasi adalah pekerjaan besar kita
bersama.

“Saya sadar ini tidak mudah. Dengan
berbagai keterbatasan, tentu kita harus bisa
mengatur langkah-langkah untuk optimalisasi
layanan kepada masyarakat,”ujarnya.

Untuk itu melalui kesempatan ini, Jimmy Susanto berpesan kepada peserta rapat koordinasi perhutanan sosial, agar bersama-sama dapat mengidentifikasi strategi perhutanan sosial di provinsi papua barat.

“Dan mengintegrasikan penyusunan program kerja perhutanan sosial, dan menfasilitasi pendampingan pengembangan kemandirian usaha bagi masyarakat di perhutanan
sosial provinsi papua barat,”imbuhnya.

Dinas kehutanan bersama unit pelaksana teknis terkait dan pokja perhutanan sosial membantu memfasilitasi pengelolaan perhutanan sosial ini mulai dari proses pengusulan, penyusunan rencana kerja, pembinaan pengelolaan sampai pada produk akhir yang dimungkinkan memerlukan pemasarannya.

Dinas kehutanan bersama unit pelaksana teknis terkait dan pokja perhutanan sosial membantu memfasilitasi pengelolaan perhutanan sosial ini mulai dari proses pengusulan, penyusunan rencana kerja, pembinaan pengelolaan sampai pada produk akhir yang dimungkinkan memerlukan pemasarannya.

“Diakhir sambutan saya, saya ingin menyampaikan bahwa kemandirian masyarakat sekitar hutan dan terjaganya hutan dan sumber daya alamnya adalah perjuangan menjaga kehidupan bangsa dan negara”tutup Jimmy Susanto.

Sementara Ketua Panitia Octofi Yantie Bonay S.Hut yang juga Kepala Seksi Perhutanan Sosial Dishut PB dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan Rapat Koordinasi Perhutanan Sosial tahun 2023 adalah untuk monitoring dan evaluasi perhutanan sosial yang ada di Provinsi Papua Barat.

Sehingga dapat terkoordinirnya kegiatan yang berhubungan dengan perhutanan sosial yang ada di Provinsi Papua Barat sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan kegiatan perhutanan sosial.(jp/fir)

 

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta