AdatBawaslu ManokwariBiakDPRD ManokwariEkonomi & BisnisHeadlineHukum & KriminalInfo IklanJayapuraKab FakfakKab KaimanaKab ManokwariKab Manokwari SelatanKab Pegunungan ArfakKab Teluk BintuniKab Teluk WondamaMaybratMRP Provinsi Papua BaratOlahragaPapuaPapua BaratPemerintahanPendidikan & KesehatanPolitikProvinsi Papua BaratRaja AmpatRedaksiReligiSorongSosial BudayaTak BerkategoriTambrauw

Dilantik Oleh Gubernur, Hendrik Mambor- Andarias Kayukatui Resmi Pimpin Kabupaten Teluk Wondama

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan resmi melantik Bupati Kabupaten Teluk Wondama Hendrik Syake Mambor dan Wakil Bupati Drs Andarias Kayukatui, pemenang Pilkada tahun 2020 Kabupaten Teluk Wondama, Selasa (5/5/2021) di Gedung PKK Arfai.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Pangdam XVIII Kasuari Papua Barat, Kapolda Papua Barat, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor serta pimpinan OPD terkait dilingkup pemprov PB dan Teluk Wondama.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan itu dilakukan Gubernur Dominggus berdasarkan SK Nomor 131.90-115/2021 Selasa (5/5/2021) di gedung PKK Arfai.

Gubernur mengatakan, Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik hari ini telah mendapatkan kepercayaan besar dari masyarakat. Oleh karenanya, menjadi modal yang sangat berharga dalam rangka melaksanakan agenda pembangunan, demi terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di daerah Teluk Wondama.

“Kalian (Bupati dan wakil Bupati) adalah milik seluruh lapisan masyarakat. Sehingga perbedaan, pertentangan dan permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada lalu hendaknya lebur dan lulu dalam satu kebersamaan. Dan sesegera mungkin mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, melalui janji-janji pada saat kampanye,” kata Gubernur saat membacakan sambutannya.

Selain itu, Bupati dan Wakil Bupati Wondama harus bisa memastikan setiap rakyat di seluruh pelosok wilayah bisa merasakan kehadiran pelayanan pemerintah dalam kehidupan. Pastikan semua rakyat di daerah yang dipimpin mendapat air bersih, memperoleh listrik, menikmati layanan transportasi yang terjangkau, serta bisa mengakses layanan pendidikan dan kesehatan dengan kualitas yang baik.

Selanjutnya, memberikan dukungan dan mengambil langkah-langkah yang maksimal dalam menginisiasi lingkungan kerja yang sadar hukum dalam kaitannya dengan upaya pemberantasan korupsi di daerah pakta integritas, sebagai wujud komitmen terhadap pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah.

“Dapat melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19, dimana tugas dan kewenangannya, antara lain, dengan memperhatikan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/ 5184/SJ, tanggal 17 September 2020 tentang pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 daerah,”pesan Gubernur.

Pada kesempatan itu, Gubernur Mandacan mengimbau kepada segenap komponen masyarakat di Wondama, agar menerima dan mendukung sepenuhnya Bupati dan Wakil Bupati yang baru dilantik, dalam menjalankan tugasnya sesuai visi dan misi yang disampaikan pada saat kampanye.

“Hal ini penting karena proses Pilkada yang lalu, jangan pernah diartikan sebagai jurang pemisah antara satu kelompok dengan kelompok lainnya, namun justru harus dijadikan sarana untuk semakin mendewasakan seluruh pemangku kepentingan dalam berpolitik di Wondama,”tandas Gubernur Mandacan

“Secara pribadi dan atas nama pemerintah Provinsi Papua Barat mengucapkan selamat kepada pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Teluk wondama, selamat menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat” ucap Gubernur.

Sebelumnya pada tanggal 26 Februari 2021, Gubernur telah melantik Bupati Manokwari Hermus Indou dan Edy Budoyo, Manokwari Selatan Markus Waran ST.,MT dan Wempi Rengkung, Pegunungan Arfak Yosias Saroy sh mh dan Marinus Mandacan sip, Bupati dan Wabub Raja Ampat Abdulatif. Serta Bupati Dan Wakil Bupati, Kaimana, Fak-Fak dan Sorong Selatan.(JP/SOS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta