Tim Pemekaran DOB Maybrat Sau Serahkan Aspirasi Pemekaran ke DPR Otsus

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Sekretaris Tim Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Maybrat Sau, Marthen Kambuaya bersama sejumlah masyarakat adat dari Maybrat menemui Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Fraksi Otsus Papua Barat, untuk menyerahkan dokumen aspirasi pemekaran DOB Maybrat Sau.
Penyerahan aspirasi diterima secara langsung oleh Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, George Dedaida dan Agustinus Kambuaya di ruang kerja, DPR Fraksi Otsus, Manokwari, Kamis (2/9/2021) siang.
Marthen menyebutkan Tim Pemekaran DOB Maybrat Sau memenuhi undangan Fraksi Otsus untuk memasukan usulan pemekaran DOB Maybrat Sau sehingga diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah ke pusat.
“Perjuangan pemekaran DOB Maybrat Sau ini telah berlansung selama 13 tahun, karena itu inilah waktunya untuk segera dimekarkan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Ia mengungkapkan potensi Sumber Daya Alam dan Manusia di wilayah Maybrat Sau sudah sangat memadai. Karena itu tidak ada faktor penghalang pemekaran DOB Maybrat Sau. Selain itu juga, pemekaran DOB Maybrat Sau merupakan jalan tengah mengakhiri konflik di masyarakat terkait perebutan pusat ibu kota di Ayamaru atau di Kumurkek.
“Kehadiran kabupaten ini untuk menggali potensi kekayaan alam yang ada di wilayah Maybrat Sau yang selama ini belum dimanfaatkan seperti, tambang dan potensi lainnya,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, George Dedaida menyatakan setelah presiden resmi mencabut Moratorium DOB dengan terbitnya UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Maka kewenangan mengusulkan pemekaran DOB diberikan sepenuhnya kepada daerah.
“Hari ini kami menerima beberapa dokumen pemekaran DOB baru di antaranya, Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Kabupaten Imeko dan Maybrat Sau, ketiganya dokumen dinyatakan lengkap,” terangnya.
Sementara itu kata dia, beberapa daerah yang belum memasukan dokumen usulan pemekaran di antaranya, Malamoi, Raja Ampat Selatan, Manokwari Barat, Kokas dan Kota Manokwari. Pihaknya menunggu tim pemekaran segera memasukan usulan pemekaran sebelum disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Masyarakat sudah mengantar aspirasi ini kepada DPR, maka selanjutnya kita lanjutkan ke pemerintah pusat,” pungkasnya.(jp/sos)